Wakili Gubernur, Kadis Perpusip Jatim Resmikan Museum Syaikhona Kholil

Bangkalan – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si., mewakili Gubernur Jawa Timur, secara resmi membuka dan meresmikan Museum Syaikhona Muhammad Kholil Abd. Latif pada Selasa, 14 Juli 2026. Peresmian museum tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pelestarian sejarah, kebudayaan, dan warisan intelektual ulama Nusantara, khususnya warisan intelektual Syaikhona Muhammad Kholil Abd Latif, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga identitas budaya daerah sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia.

Peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, para kiai, akademisi, budayawan, sejarawan, pegiat museum, pemerhati sejarah Islam, serta masyarakat dari berbagai daerah. Antusiasme masyarakat yang hadir mencerminkan besarnya penghormatan terhadap sosok Syaikhona Kholil Bangkalan sebagai salah satu ulama besar yang memiliki pengaruh luas dalam perkembangan Islam dan pendidikan pesantren di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan ditetapkannya Syaikhona Muhammad Kholil sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres Nomor 116/TK/2025 atas jasa besarnya dalam membangun pendidikan Islam serta menanamkan nilai-nilai karakter dan patriotisme. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menyampaikan salam dan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Museum Syaikhona Muhammad Kholil Abd Latif.  Menurutnya, kehadiran museum ini adalah tonggak peradaban yang menjadi penerang bagi Indonesia karena mampu menghadirkan warisan intelektual Syaikhona Kholil dan ulama di Jawa Timur. 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan mewakili Ibu Gubernur Jawa Timur, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menggagas, membangun, dan menghadirkan Museum Syaikhona Muhammad Kholil Abd Latif. Museum ini merupakan investasi keilmuan dan mampu menjawab tantangan keilmuan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” ujar Tiat.

Tiat menegaskan bahwa museum memiliki fungsi strategis dalam membangun literasi sejarah masyarakat. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi, masyarakat memerlukan ruang yang mampu menghadirkan bukti-bukti autentik perjalanan keilmuan serta peradaban bangsa agar nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat berbagai program pelestarian warisan budaya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya berfokus pada pelestarian manuskrip, tetapi juga mendorong pelestarian informasi dalam bentuk khazanah pengetahuan lokal yang menjadi identitas masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.

Menurut Tiat, museum memiliki peran yang saling melengkapi dengan perpustakaan sesuai nawacita Gubernur Jawa Timur. Selain menjadi ruang edukasi, museum ini juga diharapkan menjadi pusat penelitian bagi akademisi, mahasiswa, santri, peneliti, maupun masyarakat umum yang ingin mengkaji lebih dalam sejarah ulama, manuskrip Islam, tradisi pesantren, dan perkembangan kebudayaan Islam di Nusantara.

Melalui peresmian Museum Syaikhona Kholil Bangkalan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal ulama Nusantara serta belajar  keteladanannya, menumbuhkan kebanggaan terhadap warisan budaya lokal, serta memperkuat posisi Jawa Timur sebagai pusat kebudayaan, pendidikan, dan peradaban Islam di Indonesia. Museum ini diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan generasi masa kini dengan nilai-nilai luhur masa lalu, sehingga semangat keilmuan, keteladanan, dan pengabdian Syaikhona Kholil Bangkalan akan terus hidup dan memberi manfaat bagi bangsa sepanjang masa. (*wdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *