- Ruang Baca, khusus untuk membaca arsip atau referensi lainnya;
- Pengguna dilarang membawa arsip/ referensi lainnya keluar Ruang Baca;
- Untuk menjaga kelestarian arsip, pengguna arsip wajib memperlakukan arsip dengan hati-hati;
- Pengguna bertanggungjawab sepenuhnya atas bahan arsip yang sedang dipergunakan;
- Pengguna dilarang melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan kerusakan arsip/ referensi secara fisik maupun informasinya, seperti :
- Memberi catatan, tanda/ coretan dengan cara apapun pada lembar arsip;
- Mengubah susunan/ penataan sesuai aturan aslinya;
- Menggunakan arsip sebagai alas/ landasan untuk menulis;
- Bahan referensi yang terdapat di Ruang Baca dapat dipergunakan dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada petugas layanan.
- Pengguna hanya diperkenankan membawa alat tulis di Ruang Baca. Barang-barang milik pengguna seperti tas, map, jaket dan lain sebagainya harus disimpan pada tempat yang ditentukan (locker);
- Pengguna tidak diperkenankan makan, minum dan merokok di Ruang Baca
- Pengguna tidak diperkenankan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan di Ruang Baca, seperti membuat gaduh, berisik, membawa anak kecil di bawah usia 12 tahun;
- Ruang Baca dan Perpustakaan dibuka pada jam yang telah ditentukan
Bidang Layanan Arsip Propinsi Jawa Timur
Jl. Jagir Wonokromo, 350 Surabaya
Telp. (031) 8493943-45
Fax. (031) 8493945
email : [email protected] |
|