UJI PUBLIK RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PELAKSANAAN UU NOMOR 43 TAHUN 2007 TENTANG PERPUSTAKAAN

Uji publik berlangsung di Novotel Hotel Surabaya tanggal 19 Juni 2013 dengan nara sumber Sekretaris Perpustakaan Nasional RI, Drs. Dedi Junaedi, M. Si dan dimoderatori oleh Melkion Donald, S. Pd., M. Hum. Dari kegiatan tersebut terungkap alasan mengapa PP tentang perpustakaan yang rumusannya sudah cukup lama dibuat itu belum juga ditandatangani oleh presiden. Dedi Junaedi mengatakan bahwa sejak UU Nomor 43 Tahun 2007 disahkan, sebenarnya telah terjadi sekitar 49 kali pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas 7 (tujuh) rancangan PP tentang perpustakaan yang sudah dipersiapkan yaitu tentang kepemilikan naskah kuno; pemberian penghargaan kepada masyarakat yang menyimpan dan merawat naskah kuno, standar nasional perpustakaan, penyimpanan bahan pustaka; dewan perpustakaaan; pemberian penghargaan kepada masyarakat penyelenggara perpustakaan; dan pemberian sanksi kepada lembaga yang tidak menyelenggarakan perpustakaan sesuai dengan amanat Undang-undang. Ada beberapa pasal krusial yang menjadi perdebatan sangat lama antara pihak-pihak yang berkepentingan namun Dedi mengharapkan dukungan dari semua pihak agar ketujuh rancanagan peraturan pemerintah yang telah digabung menjadi satu RPP tersebut dapat segera dikirimkan Menteri Pendidikan Nasional kepada Presiden untuk ditetapkan