Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1990 Tentang Serah – Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Terkait adminweb Pos terkaitPeringati HKP dan Hari Jadi Provinsi, Disperpusip Jatim Berikan Penghargaan Cilpasastra18/09/2024Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Jatim, Disperpusip Jatim Gandeng Perpusnas RI Gelar Gerakan Indonesia Membaca13/06/2024Gubernur Jatim Khofifah Buka Pameran Bazar Buku Internasional Big Bad Wolf Surabaya 202329/07/2023Menjadi Narasumber Pada Rakornas Pelestarian Naskah Nusantara, Kepala Disperpusip Jatim Ungkap Pelestarian Naskah Kuno Karya Ulama menuju Memory of The World01/06/2023Cegah Kerusakan Fisik Manuskrip, Disperpusip Jatim Serahkan Portepel Ke Ponpes Qomarudin16/02/2023Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka dari Perpusnas RI , Apresiasi Tertinggi Pemerintah dalam Peningkatan Literasi dan Gemar Membaca15/11/2022Taat Undang-Undang KCKR, Disperpusip Jatim Beri 10 Anugerah Pustaka 202215/03/2022Pimpin Apel, Kadisperpusip Jatim Tekankan Kompetensi ASN24/01/2022Rapat Teknis Penyusunan dan Penerapan SOP Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup22/09/2021Persiapan Dini: Telaah Budaya Jawa Timur 202107/04/2021Digitalisasi Arsip04/06/2011Perkuat Kompetensi Pengelola Perpustakaan, Disperpusip Jatim Gelar Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan dan Teknologi Informasi18/06/2026DISKUSI SEHARI KEPUSTAKAWANAN BERSAMA DEPUTI PENGEMBANGAN SDM PERPUSTAKAAN NASIONAL RI06/08/2009 Pos sebelumnyaPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional ArsiparisPos berikutnyaUndang – Undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan