Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Terkait adminweb Pos terkaitPeringati HKP dan Hari Jadi Provinsi, Disperpusip Jatim Berikan Penghargaan Cilpasastra18/09/2024Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Jatim, Disperpusip Jatim Gandeng Perpusnas RI Gelar Gerakan Indonesia Membaca13/06/2024Gubernur Jatim Khofifah Buka Pameran Bazar Buku Internasional Big Bad Wolf Surabaya 202329/07/2023Menjadi Narasumber Pada Rakornas Pelestarian Naskah Nusantara, Kepala Disperpusip Jatim Ungkap Pelestarian Naskah Kuno Karya Ulama menuju Memory of The World01/06/2023Cegah Kerusakan Fisik Manuskrip, Disperpusip Jatim Serahkan Portepel Ke Ponpes Qomarudin16/02/2023Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka dari Perpusnas RI , Apresiasi Tertinggi Pemerintah dalam Peningkatan Literasi dan Gemar Membaca15/11/2022Taat Undang-Undang KCKR, Disperpusip Jatim Beri 10 Anugerah Pustaka 202215/03/2022Pimpin Apel, Kadisperpusip Jatim Tekankan Kompetensi ASN24/01/2022Rapat Teknis Penyusunan dan Penerapan SOP Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup22/09/2021Persiapan Dini: Telaah Budaya Jawa Timur 202107/04/2021Langkah-langkah Penyelamatan Arsip/Dokumen Pertanahan Pasca Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami (sumber www.anri.go.id)26/06/2011Integritas Arsip04/06/2011KEGIATAN BIDANG BINMAS30/01/2013 Pos sebelumnyaKeputusan Kepala Badan Arsip Propinsi Jawa Timur Nomor 230 Tahun 2002 tentang Pedoman Layanan Jasa Teknis KearsipanPos berikutnyaPeraturan Kepala ANRI Nomor 08 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan, Penataan dan Penyimpanan Arsip/ Dokumen Pemilihan Umum (Pemilu)