Profil Kantor Arsip Kota Blitar
A. KELEMBAGAAN
NAMA INSTANSI : Kantor Pengelola Arsip dan Barang Daerah
KAB/KOTA : Kota Blitar
NAMA KEPALA : Pande Ketut Suryadi, SH
ALAMAT INSTANSI : Jl. Mastrip No. 83 Blitar
TELP/FAX : (0342) 805858
B. SEJARAH INSTANSI
Kantor Pengelola Arsip dan Barang Daerah Kota Blitar berdiri pada Tahun 2007 berdasarkan Peraturan Walikota Blitar No. 24 Tahun 2007 tanggal 29 Oktober 2007 kemudian diubah dengan Peraturan Walikota Blitar No. 4 Tahun 2008 tanggal 7 Januari 2008 dan pada tanggal 22 Agustus 2008 diubah lagi dengan Peraturan Walikota Blitar No. 34 Tahun 2008.
C. STRUKTUR ORGANISASI SEKARANG
1. Kepala Kantor
2. Kasubag Tata Usaha
3. Kasi Kearsipan
4. Kasi Pemeliharaan dan Pemanfaatan
5. Kasi Pengendalian, Pengadaan dan Distribusi
6. Jabatan Fungsional
D. TUGAS DAN FUNGSI BIDANG KEARSIPAN
a. Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pengelolaan arsip dan barang daerah;
b. Pengendalian pelaksanaan pengadaan barang daerah ;
c. Melaksanakan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran barang daerah ;
d. Melaksanakan pengelolaan tata usaha kepegawaian dan keuangan ;
e. Melaksanakan perencanaan, pembinaan, penataan, pengamanan, pengendalian dan pengawasan kearsipan ;
f. Melaksanakan penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengaturan, pengamanan dan pemindahtanganan barang daerah ;
g. Penyusunan evaluasi dan pelaporan
E. SDM KEARSIPAN
Merupakan hambatan utama dalam pengelolaan arsip di pemerintah Kota Blitar, karena belum ada fungsional arsiparis. Tenaga kearsipan yang ada belum mencukupi.
F. PEDOMAN KEARSIPAN YANG DICIPTAKAN DAERAH
a. Pedoman Tata Persuratan, Pedoman Pengurusan Surat dan Klasifikasi Arsip
b. Keputusan Walikota Blitar No. 61 Tahun 2003 tentang Retensi Arsip Pemerintah Kota Blitar
c. Peraturan Walikota Blitar No. 55 Tahun 2008 Tanggal 21 Oktober 2008 tentang Penyelamatan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
d. Peraturan Walikota Blitar No.57 Tahun 2008 Tanggal 17 Nopember 2008 tentang JRA Keuangan dan Kepegawaian Dilingkungan Pemerintah Kota Blitar
G. SARANA PRASARANA PENYIMPANAN ARSIP
a. Depo/ruang penyimpanan : Ada, terpisah dengan kantor.
b. Ukuran : 200 M2
c. Alat Penyimpanan : Boks arsip, rak arsip
d. Sarana Perawatan : Kapur Barus
H. KHASANAH ARSIP
Arsip Inaktif
No
|
Asal Arsip
|
Jumlah
|
Kurun Waktu
|
Jenis Arsip
|
1
|
Inspektorat Daerah : a. SPJ b. Kasus Kepegawaian Kota Blitar c. Kasus tanah |
1990 – 2008
|
Arsip tekstual
|
|
2
|
Bagian Humas |
Arsip tekstual
|
||
3
|
Bagian Kelurahan |
3 boks
|
2008
|
Arsip tekstual
|
4
|
Pilgub I + II, Pileg dan Pilpres |
Arsip tekstual
|
Arsip Vital
No
|
Asal Arsip
|
Jumlah
|
Kurun Waktu
|
Jenis Arsip
|
1
|
Sertifikat asset tanah | ± 1000 sertifikat | ||
2
|
BPKB kendaraan operasional |
I. LEMBAGA BINAAN
– Badan : 6
– Dinas : 12
– Sekretariat : 2
– BUMD Kab. / Kota : 1
– Kantor : 6
– UPTD Kab. / Kota : 6
– Kecamatan : 3
– Desa : –
– Kelurahan : 21
– Perguruan Tinggi Negeri : –
– SMAN : 3
– SMKN : 3
– SMPN : 10
– SDN & Pondok Pesantren : 52
Database Grand Desain
Kota Blitar | ||
a | Format 1 : Format FM 01 (Data Umum Pelaksana di Daerah) | |
Tahun 2012 | ||
b | Format 2 : Format FM 02 (Kesesuaian Rencana dan Realisasi) | |
Tahun 2012 | ||
c | Format 3 : Format FM 03 (Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Internal) | |
Tahun 2012 | ||
d | Format 4 : Format FM 04 (Check List Mekanisme Pelaksanaan) | |
Tahun 2012 | ||