Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Disperpusip Jatim Gelar FGD Kerja Sama Tahun 2026

SURABAYA – Peningkatan kualitas layanan masyarakat dan penguatan literasi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Ia membutuhkan gotong-royong, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak. Berangkat dari hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Hotel Elmi Surabaya pada hari Selasa, 1 September 2026. Kegiatan ini diselenggarakan guna menyamakan persepsi, meningkatkan efektivitas, serta memastikan ketepatan waktu pelaporan kegiatan kerja sama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Adi Wiyanto, S.T., M.M., dalam laporan penyelenggaraannya menyampaikan bahwa kerja sama antarlembaga perlu di dasarkan pada ruang lingkup yang disepakati serta didukung oleh pelaporan berkala setiap enam bulan.

“Melalui FGD ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan dan pelaporan, sehingga kerja sama yang dibangun dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak” ujar Adi Wiyanto.

Kegiatan FGD ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi kepada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra yang hadir. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ditengah pesatnya perkembangan sosial, ekonomi, pendidikan, dan teknologi informasi.

“Kerja sama tidak hanya dibangun di atas naskah atau kesepakatan formal semata, tetapi membutuhkan komunikasi yang terbuka, pemahaman kebutuhan antar pihak, serta komitmen untuk mencapai tujuan bersama” tegas Tiat S. Suwardi.

Dorong Kerja Sama Berbasis Manfaat dan Tertib Administrasi

Dalam sesi penyampaian materi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H., M.H., memaparkan Mekanisme dan Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah. Beliau menekankan bahwa kerja sama daerah merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik. Khusus untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, beliau mengarahkan agar paradigma kerja sama bergeser dari sekadar “berbasis dokumen” menjadi “berbasis manfaat” yang secara langsung menjawab kebutuhan riil pelayanan perpustakaan dan kearsipan.

Sesi kedua dilanjutkan oleh Ketua Tim Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Iga Widya Puspitasari, S.STP., M.M., yang membahas pentingnya Monitoring dan Evaluasi (Monev). Iga mengingatkan bahwa Perangkat Daerah (OPD) wajib melaporkan perkembangan kerja sama setiap semester kepada Gubernur melalui Biro Pemerintahan, salah satunya memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kerjasama atau disebut SIMASKER.

Membangun Sinergi Melalui Komunikasi dan Empati

Materi ketiga, peserta diajak memperkuat soft skill kolaborasi bersama motivator Adri Suyanto. Mengusung tema “Sinergi Kunci Sukses Mencapai Tujuan Bersama”, Adri menekankan empat kemampuan dasar dalam tim: Mendengar, Melihat, Mencatat, dan Terlibat. Ia juga mengajak peserta untuk menurunkan ego asumsi, membangun empati, serta aktif berkomunikasi guna menghindari kesalahpahaman dalam bekerja sama. Sebagai penutup, Adri juga memberikan kata mutiara yaitu “Tetap percaya pada manusia. Mereka akan berubah dengan stimulus yang tepat, Empati itu merawat perasaan bukan hanya hasil kerjanya.”

Rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tahun 2026 yang diikuti oleh 50 peserta dari berbagai instansi, akademisi/perguruan tinggi, hingga lembaga mitra ini resmi ditutup oleh Ketua Tim Kerja Pengembangan Kelembagaan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyu Hastarini, S.Sos., M.I.P.  

Dalam penutupannya, disampaikan harapan agar lembaga yang masuk dalam daftar pemetaan kerja sama 2026 dapat segera menindaklanjuti prosesnya. Sementara itu, bagi lembaga yang masa berlaku kerja samanya telah atau akan berakhir dan ingin melakukan pembaruan, diharapkan dapat masuk dalam pemetaan kerja sama tahun 2027 mendatang agar sinergi dan kolaborasi strategis di Jawa Timur terus berlanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *