Bapersip Jatim Memberi Penghargaan kepada 5 Penerbit di Jawa Timur

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada 5 Penerbit di Jawa Timur pada 14 Maret 2013.  Penerbit yang mendapat penghargaan tersebut adalah penerbit aktif dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang  Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR). Mereka diantaranya, untuk kategori penerbit buku: Airlangga University Press (AUP) – Surabaya, dan Penerbit Dioma – Malang, kategori penerbit majalah: CV Gema Usaha Sahabat – Surabaya,  PT. Jayabaya Prabu Gendrayana – Surabaya, dan PT. Pancaran Semangat Jaya – Surabaya.

Penyerahan penghargaan kepada penerbit dilaksanakan dalam acara Rapat Teknis Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tanggal 13 – 14 Maret 2013 di Hotel OVAL, Surabaya. Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Drs. A. Mudjib Afan, MARS, dalam pidato pembukaan rapat, memberikan dorongan agar penerbit di Jawa Timur lebih aktif lagi untuk melaksanakan kerjasama sebagai mitra perpustakaan dalam menyediakan terbitan di Jawa Timur dari segi kualitas dan kuantitas.

Dari pihak Penerbit sendiri dalam kesempatan acara rapat teknis UU No.4/1990 juga menyerahkan sejumlah buku dari anggota Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) yang siap diserahkan dalam rangka pelaksanaan UU No.4/1990. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jawa Timur  H. Abdul Muis. Dengan demikian, anggota IKAPI sangat mendukung program pelaksanaan UU No.4/1990, dan siap bekerjasama dengan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan perpustakaan untuk pengembangan minat baca di Jawa Timur. ** Bidang DPP