Dalam rangka penyelamatan arsip yang dicari keberadaanya sesuai amanat Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PERKA Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pedoman pembuatan dan pengumuman daftar pencarian arsip (DPA). DPA merupakan daftar berisi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan baik yang telah diverifikasikan secara
langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan dan dicari oleh lembaga kearsipan serta diumumkan kepada publik. Pencarian arsip statis yang keberadaanya masih diluar lembaga kearsipan
bukanlah pekerjaan mudah. Oleh karena itu, untuk membantu lembaga kearsipan dalam melakukan pencarian arsip statis sebagai memori kolektif bangsa yang belum menjadi bagian dari khazanah arsip statis, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur perlu membuat pengumuman terbuka untuk daftar pencarian arsip. Daftar pencarian arsip diantaranya adalah:
- Arsip Catatan Harian Bung Tomo (tekstual, foto)
- Arsip tentang Residen Soedirman (tekstual, foto)
- Arsip tentang Pahlawan Prof. Dr. Moestopo (tekstual, foto)
- Arsip tentang kesenian budaya ludruk (tekstual, foto)
Bagi pihak yang memiliki, menemukan, dan mengetahui keberadaan arsip sebagaimana daftar pencarian arsip tersebut dimohon untuk menyerahkan dan memberitahukan keberadaan arsip tersebut kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Diharapkan arsip yang diterima memiliki persyaratan yaItu autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan.