Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan APBD

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan telah dilaksanakan selama 3 hari (29/11-01/12) di Hotel Luminor Surabaya. Sertifikasi Kompetensi Pustakawan ditujukan untuk Fungsional Pustakawan dan Tenaga Pengelola Perpustakaan berlatarbelakang pendidikan ilmu perpustakaan. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi diri dan mengembangkan kemampuan para assesi dalam bekerja di instansi masing-masing. Sertifikasi pustakawan membantu pengelolaan perpustakaan dengan produktivitas yang lebih baik dan masyarakat dapat dilayani dengan pustakawan yang kompeten. Sertifikat pustakawan diperoleh melalui mengikuti Uji Sertifikasi Pustakawan. Sertifikasi Pustakawan adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui penilaian dengan mengacu pada SKKNI Bidang Perpustakaan kepada Pustakawan.
(*nad)