Disaster Recovery Plan

Seperangkat kebijaksanaan mencakup, prosedur-prosedur, dan pengaturan tindakan yang barns diambil oleh sebuah institusi, organisasi, atau lembaga kearsipan pada saat terjadinya suatu bencana baik yang disebabkan oleh alam maupun yang terjadi akibat kelalaian manusia. Termasuk didalamnya adalah suatu rencana kontinjensi (contingency plan) mengenai apa yang barns dilakukan pada saat terjadinya suatu bencana (kebakaran, banjir, dll). Rencana terse but harns mencakup juga aturan-aturan untuk pencegahan agar tidak terjadi suatu bencana, prosedur-prosedur penyelamatan hila terjadi suatu bencana, serta langkah-langkah restorasi/penggantian yang perlu diambil.