Sosialisasi Kearsipan dan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dengan didukung oleh Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Penyusunan Raperda ini merupakan inisiasi dari Komisi E setelah melalui pembahasan yang dilakukan secara intensif kemudian hasilnya di sosialisasi dan di uji publikan pada segenap komponen masyarakat di Jawa Timur.

kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 4 Maret 2015 di Bakorwil Malang. Acara yang diketua oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pemasyarakatan Kearsipan Drs. Tidor Arif T.Djati, MM yang dihadiri tidak kurang dari 130 orang yang terdiri dari Pimpinan dan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Pemasyarakatan, Staf Khusus Gubernur dan para pimpinan Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota, SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Perguruan Tinggi Negeri, Organisasi Kemasyarakatan dan Masyarakat Sejarawan Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Drs. Sudjono, MM selaku Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi yang luar biasa pada Komisi E DPRD dan segenap jajarannya yang telah berinisiatif untuk menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini, mudah-mudahan Perda tentang Kearsipan ini hasilnya semakin mantap dan komprehensif.

kemudian materi Uji Publik yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E, Suli Da’im, S.Pd.,MM dalam arahannya bahwa pentingnya Perda Penyelenggaraan Kearsipan.

Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong dan berharap bahwa kualitas Perda penyelenggaraan Kearsipan ini merupakan representatif dari semua yang diinginkan oleh masyarakat. Adanya ruang uji publik ini sesungguhnya membuka kesempatan pada berbagai pihak untuk memberikan masukan dan saran-saran penyempurnaan sehingga kualitas Perda yang kita susun betul-betul representatif sesuai keinginan masyarakat.

Melalui forum uji publik ini juga berharap dukungan dari segenap unsur komponen masyarakat, Kab/Kota, pakar sejarah dan Arsip Nasional Republik Indoensia sangat berharga dan semakin memperkuat dan memberikan masukan terhadap pokok pikiran Perda ini sehingga betul-betul memberikan spirit untuk menghasilkan produk Perda yang benar-benar Kualifait.

Sosialisasi dan Uji Publik ini di pandu oleh Moderator Prof. Kholidin (Universitas Negeri Jember) dengan menghadirkan Narasumber pertama Deputi Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional RI Dr. Andi Kasman, SE.,MM dengan materi Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan Nasional dan narasumber kedua oleh Bpk. Ketua Masyarakat Sejarawan Jawa Timur, Prof, Dr. Aminudin Kasdi dengan materi Peran Arsip, Kegunaannya dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.Fath Â