Lembaran naskah/arsip yang dikirim langsung kepada institusi tujuan daN dapat menjadi dasar untuk bertindak sesuai dengan substansi materi di dalamnya. Lembaran arsip tersebut telah memiliki kekuatan eksekutif, sehingga dengan itu kegiatan dapat dilaksanakan oleh institusi penerimanya. Lihat juga kopi sah arsip.
adminweb
Pos terkait



TAPKIN 2013
11/06/2014PENILAIAN ANGKA KREDIT ARSIPARIS
01/03/2011



