RAPAT LANJUTAN PENILAIAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) JAWA TIMUR AWARD TAHUN 2025

(Surabaya, 19/05/2025) Dalam rangka diselenggarakannya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur Award Tahun 2025 pada tanggal 20 Mei 2025, telah dibentuk Tim Penilai Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/ 216/013/2025, Biro Hukum melaksanakan Rapat Lanjutan Penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Jawa Timur Award Tahun 2025di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 05 Mei 2025 yang dihadiri oleh:

  1. Koordinator Substansi Produk Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Sulistyaningsih, S.H., M.H.);
  2. Tim Penilai Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Tahun 2025 (Iin Solikah);
  3. Tim Penilai Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Tahun 2025 (Retno Yuni Widayaningsih, S.T., M.Med.Kom.);
  4. Tim Penilai Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur Tahun 2025 (Sri Purwati, S.Sos., M.Si.);
  5. Tim Kerja Substansi Produk Hukum Provinsi Jawa Timur.

Hasil rapat meliputi penghitungan hasil akhir penilaian JDIH Jawa Timur Award Tahun 2025 serta untuk menetapkan Anggota Terbaik JDIH award yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2025. Adapun Anggota Terbaik tersebut menjadi Pemenang Penghargaan Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Timur Terbaik Tahun 2025.*AL

Leave a Comment