Disperpusip Jatim Kembali Diapresiasi Penghargaan Sarpras Kelompok Rentan

SURABAYA, 21 Desember 2023 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Prov. Jatim kembali mendapat apresiasi luar biasa soal pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) kaum rentan yang dibangun di lembaganya.

Setelah beberapa saat lalu mendapat apresiasi penghargaan dengan titel yang sama dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Jatim, kini lembaga yang membidangi urusan perpustakaan dan kearsipan itu kembali diapresiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Penghargaan yang diberikan sebagai perangkat daerah dengan kualitas sarpras responsif gender terbaik tahun 2023 itu ditanda tangani Gubernur Jatim. Penghargaan berupa piagam itu diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Drs. Benny Sampirwanto, MSi mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Kabid Pemberdayaan dan Pengawasan Kearsipan (PPK) Disperpusip Jatim, Artanti Tri Wahyuni, SH, MSi mewakili Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi di tengah-tengah perayaan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke 95 tahun 2023 tingkat provinsi Jatim di Hotel Novotel Samator, Jl. Kedung Baruk, Surabaya, Kamis (21/12).

Atas apresiasi itu, Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi kembali menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. Menurut Tiat, apresiasi tersebut dinilai atas kerjasama apik yang dilakukan anak buahnya dalam mewujudkan layanan terbaik bagi kelompok rentan dalam mengakses perpustakaan.

“Sekali lagi, saya ingin menyampaikan bahwa ini semua berkat upaya yang sudah kita lakukan bersama teman-teman Disperpusip Jatim. Termasuk juga berkat peran dari teman-teman komunitas kelompok rentan yang juga sangat mendukung kami,” ujarnya.

Menurut Tiat, upaya yang dilakukannya dalam membangun sarpras untuk kelompok rentan merupakan hak dasar yang wajib disediakan. Mengingat, akses terhadap layanan publik, termasuk di dunia perpustakaan menjadi hal penting dalam membangun SDM anak bangsa.

“Perpustakaan juga wajib memberikan layanan yang sama terhadap temen-teman difabel serta ibu hamil maupun ibu yang sedang menyusui. Mereka berhak untuk mendapatkan layanan yang sama,” terang Tiat.

Sehingga, semua layanan yang disediakan lembaganya tidak membedakan pemustaka yang hadir. Tak terkecuali bagi kelompok rentan.

“Dan seperti yang diamanahkan Ibu Gubernur kepada kami bahwa beliau ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang terabaikan. No one left behind,” jelas Tiat menirukan pesan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Apa saja sarpras yang disediakan ?Mantan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim itu kembali menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarpras Kelompok Rentan dalam Pelayanan Publik mensyaratkan bahwa setiap penyelanggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada kelompok rentan.

“Layanan tersebut terdiri dari warga lansia, ibu menyusui, ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan korban bencana,” terang Tiat.

Sehingga, sarpras yang dibangun terdiri atas pendampingan, pemantauan dan evaluasi penyediaan pada berbagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP). Sedang sarpras kelompok rentan yang disediakan terdiri dari 12 jenis yaitu area parkir khusus, guiding block, jalur landai, pegangan rambat, kursi roda (beserta tongkat dan kruk), kursi tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain, ruang laktasi, alat bantu difabel rungu, dan alat bantu difabel netra.

“Selain memenuhi standar sarpras ramah kelompok rentan, kami juga melakukan berbagai inovasi pelayanan bagi kelompok rentan berupa Talipena (Tanggap Literasi Penanganan Pascabencana). Layanan ini merupakan layanan berupa trauma healing melalui aktivitas mendongeng dan membaca bagi anak-anak dan orang tua korban bencana,” urainya.

Selain itu, ada layanan Pintarku Keren (Pinjam Antar Buku bagi Kelompok Rentan). Layanan tersebut diberikan kepada kelompok rentan dengan memberikan pinjaman buku.

“Misalnya kelompok lansia di panti wreda dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Drs. Benny Sampirwanto, MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam memperingati PHI yang jatuh setiap 22 Desember itu menjadi peringatan yang sangat istimewa. Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia telah tercermin dalam lambang hari Ibu.

“Lambang itu menunjukkan kasih sayang, kekuatan, kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara,” urainya.

Sedang terkait penghargaan yang diberikan, mantan Kepala Diskominfo Jatim itu menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan untuk mendorong semangat bagi semua pihak yang terlibat dalam mendukung PHI yang didalamnya menyangkut kesetaraan gender.

“Dalam mewujudkan berkesetaraan dan berkeadilan gender pada peringatan tahun ini ingin menunjukkan catatan-catatan emas utamanya terhadap kontribusi perempuan Indonesia di setiap aspek pembangunan dalam memajukan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar moment PHI tahun 2023 ini menjadi pemahaman bersama bahwa PHI adalah milik semua kalangan.

“Sebagai anak, sebagai istri, sebagai ibu maupun sebagai teman seperjuangan, yang tidak lelah menjadi arti dimanapun berada,” tuturnya.

Dirinya pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus berkarya dan menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri.

“Sehingga bisa menjadi kekuatan yang besar menyejahterahkan semua. Perempuan berdaya anak terlindungi, Indonesia pasti maju,” pungkasnya.(*)

Leave a Comment