Tanda yang dicantumkan dalam rak mikrofilem berisi tanggal alih media, nama institusi pelaksanaan dan tanda pemeriksaan sebagai jaminan ketelitian dan kelengkapan arsipnya. Tanda berupa bingkai berisi tanggal, nama dan tanda telah dilakukan pemeriksaan atas ketepatan dan kelengkapan arsip yang dialihmediakan
adminweb
Pos terkait



DPA TAHUN 2015
30/01/2015PENYELENGGARAAN BEDAH BUKU
28/03/2014



