Prinsip Aturan Asli

Prinsip dasar pengaturan arsip bahwa arsip harus diatur dalam suatu sistem yang menempatkan arsip tetap tertata sesuai dengan pola dan stuktur serta pemberkasan yang terjadi di institusi pencipta arsip yang bersangkutan. Artinya mempertahankan sistem pengaturan yang dilakukan oleh badan/lembaga penciptanya ketika arsip tersebut berstatus sebagai arsip dinamis. Lihat juga prinsip regristratur