Arsip yang menurut ketentuan teknis atau hukum yang berlaku harus dikelola untuk dapat dibaca oleh publik karena berkenan dengan kegiatan pemerintah yang menyangkut kepentengan umum. Termasuk jenis ini adalah arsip tentang pendaftaran penduduk dan arsip tentang peraturan perundang-udangan
adminweb
Pos terkait



Dialog Kearsipan dan Sarasehan
29/04/2008Arsip Legislasi
04/06/2011



