BUKU PEDOMAN PERPUSTAKAAN

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor : 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 10 mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah Berwenang Mengatur, Mengawasi dan Mengevaluasi Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan di Wilayah Masing-Masing. Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pembinaan Perpustakaan menerbitkan Buku Pedoman Perpustakaan. Diharapkan dapat menghasilkan persamaan persepsi dan keseragaman tindakan manajemen di lingkungan perpustakaan.

JADWAL PELAKSANAAN LOMBA – LOMBA PERPUSTAKAAN TAHUN 2013

1. LOMBA PUSTAKAWAN BERPRESTASI : Terakhir Penerimaan Berkas Tanggal 16 Mei 2013 2. LOMBA PERPUSTAKAAN UMUM : Terakhir Penerimaan Berkas Tanggal  6 Mei 2013 3. LOMBA PERPUSTAKAAN SEKOLAH TINGKAT SLTA : Terakhir Penerimaan Berkas Tanggal 6 Mei 2013 4. LOMBA PERPUSTAKAAN SEKOLAH TINGKAT SLTP : Terakhir Penerimaan Berkas Tanggal 6 Mei 2013 5. LOMBA UJI CERDAS : Terakhir Penerimaan Berkas …

BINTEK PENGELOLA PERPUSTAKAAN DESA / KELURAHAN DI KECAMATAN

Bidang pembinaan perpustakaan melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelola Perpustakaan Desa / Kelurahan di Kecamata pada tanggal 25 – 26 Maret 2013 tepatnya Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Dalam mengadakan kegiatan Bintek tersebut, Bidang Pembinaan Perpustakaan sekaligus mengadakan pembinaan langsung ke 3 ( tiga ) Perpustakaan Desa tanggal 25 Maret 2013 1. Perpustakaan Desa Plumpung Kecamatan Plaosan 2. Perpsutakaan Desa Nitikan Kec. Plaosan. …

NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN ( NPP )

Bidang Pembinaan Perpustakaan telah melaksanakan Kegiatan Pemetaan Perpustakaan terhadap 150 Lembaga Perpustakaan Desa / Kelurahandi 38 Kabupaten / Kota se Jawa Timur.  Pemetaan Perpustakaan ini untuk mengetahui TIPOLOGI Perpustakaan yang selanjutnya nanti dapat di jadikan bahan untuk kegiatan Akreditasi Kelembagaan Perpustakaan di Jawa Timur. Dari kegiatan Pemetaan Perpustakaan ini setiap Perpustakaan Desa / Kelurahan yang telah di data mendapatkan Nomor …

KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN KHUSUS RUMAH IBADAH SE JAWA TIMUR TAHUN 2013

Berdasarkan Undang – Undang RI No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pasal 28 mengatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan bantuan berupa Pembinaan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan Khusus Rumah Ibadah dilingkungan Masjid, Gereja, Pura, Vihara dan lain-lain guna memenuhi kebutuhan pemustaka dan menggalakkan Minat Baca dilingkungan Perpustakaan tersebut. Untuk memenuhi kewajiban dimaksud, maka Badan Perpustakaan dan …