Pos sebelumnya
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 40 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis Dan Pustakawan
Pos berikutnya
SE. Nomor : SE/01/1981 tentang Penanganan Arsip Inaktif sebagai Pelaksanaan Ketentuan Peralihan Pemerintah tentang Penyusutan Arsip