Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 34 Tahun 1979 Tentang Penyusutan Arsip Terkait adminweb Pos terkaitPeringati HKP dan Hari Jadi Provinsi, Disperpusip Jatim Berikan Penghargaan Cilpasastra18/09/2024Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Jatim, Disperpusip Jatim Gandeng Perpusnas RI Gelar Gerakan Indonesia Membaca13/06/2024Gubernur Jatim Khofifah Buka Pameran Bazar Buku Internasional Big Bad Wolf Surabaya 202329/07/2023Menjadi Narasumber Pada Rakornas Pelestarian Naskah Nusantara, Kepala Disperpusip Jatim Ungkap Pelestarian Naskah Kuno Karya Ulama menuju Memory of The World01/06/2023Cegah Kerusakan Fisik Manuskrip, Disperpusip Jatim Serahkan Portepel Ke Ponpes Qomarudin16/02/2023Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka dari Perpusnas RI , Apresiasi Tertinggi Pemerintah dalam Peningkatan Literasi dan Gemar Membaca15/11/2022Taat Undang-Undang KCKR, Disperpusip Jatim Beri 10 Anugerah Pustaka 202215/03/2022Pimpin Apel, Kadisperpusip Jatim Tekankan Kompetensi ASN24/01/2022Rapat Teknis Penyusunan dan Penerapan SOP Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup22/09/2021Persiapan Dini: Telaah Budaya Jawa Timur 202107/04/2021SERAH TERIMA ARSIP01/05/2011Neraca Keuangan Tahun 201812/09/2018Disperpusip Jatim dan Disperpusip Sumenep, lakukan sosialisasi dan praktik alih media naskah di Pasosongan Sumenep21/09/2023 Pos sebelumnyaPeraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 1999 tentang Tata Cara Penyerahan dan Pemusnahan Dokumen PerusahaanPos berikutnyaPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Arsip Nasional Republik Indonesia