Ruang berupa lajur utama masuk keruang penyimpanan arsip yang menjadi penghubung antar gang. Koridor pada umumnya berupa lajur yang dibuat lurus dari pintu utama ruang penyimpanan arsip atau mengarah eskalator/lift dengan ukuran lebar 140 cm atau yang memungkinkan persimpangan dua buah troli. Lihat juga Gang dan Esel
adminweb
Pos terkait



Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
20/03/2013Jadwal Retensi Arsip
04/06/2011



