Naskah atau draf, catatan-catatan, dan hitung-hitungan, yang dibuat dan digunakan dalam analisis atau bahan pembuatan naskah/kopi resmi. Kecuali draf yang merupakan rekaman tahap perbaikan naskah resmi (historical draft), selebihnya tidak bernilai arsip dan tidak diberkaskan bersama arsipnya
adminweb
Pos terkait



Foxing
04/06/2011Arsip Sentral
04/06/2011




