Arsip Statis

Arsip yang menurut penilaian berdasarkan ketentuan teknik dan hukum yang berlaku harus disimpan dan dikelola lembaga kearsipan karena memiliki nilai guna pertanggung jawaba nasional. Arsip Statis merupakan arsip bernilai guna sekonder atau arsip yang memiliki nilai guna permanen yang dikelola oleh lembaga kearsipan sebagai hasil akuisisi secara sistematis dan selektif terhadap khasanah arsip yang tercipta dalam pelaksanan kegiatan instansi penciptanya. Lihat juga Arsip Bernilaiguna Sekonder