Arsip yang tercipta sebagai akibat penyelesaian kegiatan unit-unit kerja dalam suatu perusahaan /badan usaha, dan berfungsi sebagai bukti akuntabilitas operasional secara kolektif. Arsip korporasi dikelola dan disusutkan secara mandiri oleh perusahan yang bersangkutan untuk kelangsungan hidup perusahan dan bagi arsip bernilai guna kepentingan nasional yang sudah tidak operasional wajib diserahkan kelembaga kearsipan nasional. Termasuk arsip jenis ini :akta pendirian perusahan, data pemegang saham, neraca, bukti akuntansi, buku kas dan hak patent
