Surabaya, 21 Mei 2025 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur sebagai Lembaga Kearsipan Daerah telah melaksanakan salah satu fungsi kearsipan melalui kegiatan pengawasan kearsipan internal di setiap Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan pengawasan kearsipan internal ini bertujuan memastikan setiap Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), dengan salah satu indikator penilaiannya yaitu ketersediaan arsip setiap Perangkat Daerah yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Pada tahun 2025 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan ekspose hasil pengawasan kearsipan bersamaan dengan kegiatan Pekan Literasi Jawa Timur yang dihadiri oleh Ibu Gubernur Jawa Timur. Pada kegiatan tersebut, Ibu Gubernur memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) Perangkat Daerah yang memperoleh nilai pengawasan kearsipan dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) diantaranya:
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
- RSUD Dr. Soedono
- Dinas Kesehatan
- Biro Umum Sekretariat Daerah
- RSUD Haji
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- RS. Jiwa Menur
- RSUD Dr. Saiful Anwar
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Selanjutnya Ibu Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada setiap Perangkat Daerah untuk senantiasa mempertahankan citra positif Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh opini dari BPK tahun 2024 dalam kategori WTP. Beliau juga berpesan kondisi seperti ini untuk dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. (afifa)

