(Surabaya, 19/08/2025) Dalam rangka meningkatkan pengembangan perpustakaan dan efektivitas pustakawan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur serta menyelaraskan program kerja yang akan datang, Pustakawan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Zoom Kepustakawanan pada Rabu, 30 Juli 2025 secara daring di ruang kerja masing-masing pustakawan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi perpustakaan agar tetap relevan dan menjadi pusat informasi yang efektif bagi seluruh masyarakat terutama Jawa Timur. Pemateri pada rapat ini adalah Pustakawan Ahli Utama, Drs. Soekaryo, M.M. yang membahas berbagai aspek penting, mulai dari tugas umum seorang pustakawan hingga standar kualitas hasil kerja yang diatur oleh peraturan perpustakaan.
Secara umum, terdapat delapan tugas utama seorang pustakawan. Tugas-tugas tersebut mencakup pengelolaan dan perawatan koleksi bahan pustaka, penyusunan katalogisasi dan klasifikasi, serta pemberian layanan referensi dan bantuan kepada pemustaka. Selain itu, pustakawan juga bertanggung jawab untuk membuat program-program pelayanan publik, memelihara peralatan dan fasilitas perpustakaan, serta meningkatkan koleksi pustaka. Pustakawan juga ditugaskan untuk menjalin kerjasama dengan institusi lain dan memberikan pelatihan yang bermanfaat bagi pemustaka. Rapat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif bagi para pustakawan untuk terus mengembangkan diri dan berperan aktif dalam kemajuan perpustakaan di era modern.*AL


