Surabaya, 16 Oktober 2018 Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Katalog Induk dan Bibliografi Daerah Jawa Timur Tahun 2018 di Hotel Aria Centra Surabaya Jalan Jl. Taman AIS Nasution No.37, Embong Kaliasin, Kota Surabaya. Bimtek ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan perpustakaan Kabupaten/Kota se Jawa Timur, perpustakaan Perguruan Tinggi dan Perpustakaan Khusus Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi. Bimbingan teknis ini dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Abdul Hamid, MP.
Dalam sambutannya Dr. Ir. Abdul Hamid, MP berharap terselenggaranya acara tersebut dapat menjadikan sarana komunikasi dan jejaraing antar perpustakaan guna memajukan perpustakaan ke arah perpustakaan 4.0. yang bisa dinikmati tanpa terbatas ruang dan waktu.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Katalog Induk dan Bibliografi Daerah Jawa Timur Tahun 2018 menghadirkan beberapa narasumber, antara lain:
- Dra. Prita Wulandari, MIM.Lib. (Kepala Direktorat Bibliografi Perpusnas RI) PENGELOLAAN KID&BID BERBASIS TIK
- Nurwati (Pustakawan Madya Perpusnas RI) OKE WHOKSHOP KIN BID ERA TEKNOLOGI 2018
- Arta Simamora, SE., M.Hum (Pustakawan Madya Perpusnas RI) Pengumpulan Data OAI PMP dan PENJELASAN BNI DAN KIN 17
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur SAMBUTAN BUKA KADIS
Acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Katalog Induk dan Bibliografi Daerah merupakan salah satu cara Perpustakaan Nasional RI untuk menjaring data untuk Pembuatan Katalog Induk Nasional dan Bibliografi Nasional. Katalog Induk Nasional merupakan suatu daftar koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan yang idealnya berada disetiap provinsi di Indonesia dan selanjutnya dijaring dan dirangkum oleh Perpustakaan Nasional RI. Dengan demikian pada prinsipnya Katalog Induk Nasional seharusnya mencakup koleksi yang dimiliki semua perpustakaan yang berada disuatu negara.
Dasar penyusunan Katalog Induk berdasarkan Undang-Undang No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab IV pasal 13 menyebutkan bahwa Koleksi Nasional diinventarisasi, diterbitkan dalam bentuk Katalog Induk Nasional (KIN) dan didistribusikan oleh Perpustakaan Nasional dan Koleksi Nasional yang berada di daerah diinventarisasi, diterbitkan dalam bentuk Katalog Induk Daerah (KID), dan didistribusikan oleh perpustakaan Provinsi.
Selain Katalog Induk Nasional, Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Provinsi dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur mempunyai kewajiban membuat Bibliografi Nasional dan Bibliografi Daerah. Bibliografi merupakan kumpulan data bibliografis bahan perpustakaan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam yang terbit di suatu wilayah. Dasar hukum pembuatan bibliografi tersebut adalah Undang-undang No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 1991 tentang Pelaksanaaan UU No. 4 Tahun 1990 dalam ketentuan pasal 19 menyatakan Karya cetak dan karya rekam telah diserahkan, dimuat dalam Bibliografi Nasional Indonesia (BNI) dan Bibliografi Daerah.
Pertemuan bimbingan teknis ini bertujuan meningkatan sumber daya manusia perpustakaan dan mengembangkan pengelolaan perpustakaan. Dalam pelaksanaanya masalah yang sering dihadapi dalam penyusunan Katalog Induk Daerah dan Bibligrafi Daerah (BiD) adalah belum sesuainya KID dan BiD dengan standar yang ditetapkan dikarenakan masih banyak SDM yang belum memahaminya. Dalam penyusunan BID dan KID diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, sehingga nantinya dapat membantu kelancaran dalam penyusunan katalog induk nasional.
Mengingat pentingnya penerbitan Katalog Induk Daerah dan Bibliografi Daerah tersebut, Perpustakaan Nasional mengambil kebijakan, perlu ada koordinasi terus menerus dalam bentuk program dan kegiatan antara lain seperti yang kita laksanakan saat ini sehingga kerjasama antar perpustakaan dapat terjalin dan ditingkatkan, baik dalam pengumpulan data dan penerbitannya.
Selain itu acara ini bertujuan agar penyusunan Bibliografi Daerah dan Katalog Induk Daerah dapat lebih optimal, kualitas terbitan Bibliografi Daerah dan Katalog Induk Daerah lebih meningkat, memastikan agar Bibliografi Daerah dan Katalog Induk Daerah disusun dan diterbitkan setiap tahun dengan menyerahkan hasil terbitan ke Perpustakaan Nasional, mewujudkan kerjasama antar perpustakaan di Indonesia, mengetahui koleksi yang dimiliki perpustakaan di daerah, mengetahui terbitan daerah diseluruh Indonesia setiap tahunnya (wahyu)