PENILAIAN ARSIP INAKTIF PEMERINTAH PROV. JATIM

Pada beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Senin-Rabu tanggal 26-28 Agustus 2013 di hotel UB kota Malang telah dilaksanakanRapat Teknis Penilaian Arsip Inaktif di lingkungan Pemerintah Prov. Jatim. Penilaian dilakukan terhadap 10 (sepuluh) SKPD di limgkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menitipkan arsipnya pada Badan Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Jatim.

PESERTA PENILAIAN

Penilaian dilakukan oleh Panitia Penilai Arsip Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang beranggotakan dari instansi terkait antara lain Inspektorat Prov. Jatim, Biro Hukum, Biro Umum, BKD, dan Baperpusip.    Penilaian dilakukan dengan sangat teliti dan hati2 dengan berpedoman aturan dan JRA yang ada agar menghasilkan keputusan yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

PANITIA PENILAI