Salah satu subsistem dalam sistem kearsipan yang mengatur pengelolaan arsip yang masih digunakan secara langsung dalam pelaksanaan kegiatan administrasi institusi penciptanya. Didalamnya termasuk subsistem penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan serta penyusutan arsip. Termasuk didalamnya adalah mencakup pengelolaan tata pernaskahan, persuratan, pemberkasan, penyusutan dan pemeliharaan serta penggunaan arsip untuk kepentingan efisiensi opersional instansi penciptanya.
adminweb
Pos terkait



Laporan PPID Tahun 2018
12/09/2018Arsip Statis
04/06/2011
Babad Trunajaya masuk nominasi IKON 2025
10/09/2025




