Tindakan dan prosedur yang dilakuakn dalam proses pemusnahan arsip dengan cara merendam arsip kedalam cairan tertentu yang dapat menghancurkan arsipnya. Proses ini sering juga disebut pulping atau pembuburan
adminweb
Pos terkait



KAMUS UMUM BAHASA ISYARAT INDONESIA
19/03/2014Nilai Intrinsik Arsip
04/06/2011



