Lembaga kearsipan, apapun nama resminya, yang merupakan perangkat pemerintahan daerah, baik pemerintah propinsi, kabupaten maupun kota. Arsip daerah bertanggungjawab pada sistem pengelolaan arsip di wilayah masing-masing.
adminweb
Pos terkait



Release Mark
04/06/2011Sistem Deteksi Kebakaran
04/06/2011Filem Berbasis Acetate
04/06/2011



