Nilai Guna Primer

Nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan arsip bagi kepentingan instansi/organisasi pencipta arsip yang bersangkutan. Penentuan nilai guna primer tidak hanya didasarkan pada kegunaan dalam menunjang pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sedang berlangsung, tetapi juga kegunaannya bagi sejarah pertumbuhan isntansi/organisasi pencipta arsip

Nilai Guna Sejarah

Nilai arsip dilihat dari kepentingan penelitian sejarah yang berhubungan dengan instansi penciptanya atau berisi informasi mengenai orang, organisasi, tempat atau segala sesuatu yang terkait dengan terjadinya sesuatu peristiwa

Nilai Guna Sekunder

Nilai arsip yang dasarkan pada kegunannarsip bagi kepentingan instansi/ organisasi lain selain penciptanya dan atau kepentingan umum terutama bagi arsip yang ber nilai guna pertanggung jawab nasional. Penentuan nilai guna sekunder didasarkan atas penilaian arsip yang bersangkutan memiliki nilai yang berkesinambungan dari saat masih aktif, Inaktif hingga menjadi arsip statis, baik untuk kepentingan sejarah dan/ penelitian dan/ penyelenggaraan kehidupan berbangsa …

Manajemen Arsip Inaktif

Azas manajemen arsip dinamis, khususnya arsip mengenai urusan yang sudah terselesaikan namun masih barns disimpan untuk kebutuhan pertanggungjawaban belum berakhir atau karena ketentuan hukum yang berlaku masih harns disimpan dalam jangka waktu tertentu. Esesi manajemen arsip inaktif adalah akurasi penyusutan dan penyimpanan dengan biaya seefisien mungking.

Nilai pH

Ukuran itensitas kandungan asam dalam kertas, yang juga mengacu pada kosentrasi ion hidrigen, pH dinyatakan dengan skala logarit nisdari angka 0 ( nol) hingga 14( empat belas).

Nilai pH Netral

Itilah yang digunakan dalam klasifikasi keasaman kertas yang merujuk pada angka 7.0 pada skala logaritma tingkat keasaman sehingga mulai pada angka tersebut dinilai alkalin dan yang dibawah 7.0 dinilai berasam.

Non Arsip

Segala ikutan dalam proses korespondesi yang informasinya tidak menpunyai nilai arsip namun biasanya menjadi bagian dari berkas arsip, pustaka dan naskah/dokumen yang tidak atau belum dikomunikasikan. Termasuk di dalamnya adalah : berkas penyangga, pustaka, duplikasi, naskah/ dokumen yang tidak dikomunikasikan, naskah yang dibuat hanya untuk hanya untuk rujukan atau pemeran dan ikutan lain yang tidak memiliki informasi pelengkap pada arsipnya.

Non Dinas

Salah satu alat komunikasi tertulis kedinasan pada suatu organisasi/instansi tertentu yang sifatnya interen. Lihat juga memorandum.

Odometer

Metoda dalam pembuatan indeks untuk kepentingan temu balik arsip “microimages” Lihat juga Microimage.