DISPERPUSIP JATIM DAN DISPERPUSIP SITUBONDO, LAKUKAN SOSIALISASI PENINGKATAN PERAN PENTING MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN, PENDAFTARAN, PERAWATAN, NASKAH KUNO

Situbondo, 30 Januari 2024 Tim Pelestarian Naskah Kuno Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pelestarian, perawatan naskah kuno di Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Situbondo.
Tim Pelestarian Disperpusip Jatim memberangkatkan 2 (dua) pustakawan ahli pelestarian yaitu Prima Aji Nugraha dan Wahyu D. Pramana. Dalam kegiatan ini Disperpusip Jatim memberikan contoh konservasi dengan bahan dan peralatan standar untuk melestarikan naskah kuno yang dimiliki masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dan praktik pelestarian ini dalam rangka peningkatan peran penting masyarakat dalam pelestarian, pendaftaran, perawatan, naskah kuno yang dimiliki, dan kedua adalah praktik pelestarian naskah kuno sampai pada pembuatan kotak sarana penyimpanan naskah kuno, pencegahan kerusakan, dan alih media naskah kuno.

Selain Tim Pelestarian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, acara sosialisasi ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Bapak Wawan Setiawan S.H.,M.H Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo dengan tema naskah kuno sebagai warisan kebudayaan Situbondo  dan Bapak H. Didik Sulistiyono, S.H, M.Si Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Situbondo mengangkat tema Kebijakan Pelestarian Naskah kuno Situbondo.

Acara sosialisasi pelestarian dihadiri 60 orang pemilik naskah dan 5 pemilik naskah kuno, Camat di Situbondo, PCNU Situbondo, PC Muhammadiyah, Perwakilan Gereja Situbondo, Dalam Pembukaan dan materi  Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo  menjelaskan bahwa peranan manuskrip bagi keberlanjutan budaya Situbondo sangat penting.

“Naskah kuno atau manuskrip yang dimiliki masyarakat Situbondo harus dijaga karena sejatinya merupakan identitas masyarakat Situbondo” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo  .

Selain itu, dari pihak masyarakat pemilik mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan sebagai pemilik naskah kuno dan mengenalkan naskah kuno kepada masyarakat Situbondo.
Tim Disperpusip Jatim menemukan bahwa manuskrip di Situbondo sangat banyak. “Situbondo berdasarkan beberapa penelitian merupakan pusat manuskrip di daerah tapal kuda Jawa Timur. Kabupaten Situbondo diperkirakan mempunyai sebanyak 49 naskah kuno dari 1055 naskah kuno di Jatim”.


Dalam acara, Sekretaris Desa Bungatan sebagai salah satu kantong naskah mengatakan bahwa naskah bunagtan perlu dipercepat dalam pendaftaran naskah kuno. Kegiatan sosialisasi dan praktik pelestarian naskah kuno ini diharapkan menggugah kesadaran pemangku kepentingan untuk secara kolaboratif melakukan perlindungan, penyimpanan, perawatan dan pemeliharaan naskah kuno (*wdp)

Leave a Comment