Tindakan dan prosedur yang dilalui untuk mengidentiflkasi arsip dengan berbagai tingkat kedalaman yang diperlukan dalam rangka menyusun Daftar Arsip. Lihat juga Daftar Arsip
Pembatasan Akses
Prosedur yang ditetapkan oleh sesuatu lembaga pencipta arsip atau lembaga kearsipan untuk membatasi penggunaan arsip, baik dari aspek jenis arsipnya maupun penggunanya, didasarkan atas pertimbangan ketentuan hukum yang berlaku atau karena tersedianya sarana penemuAn arsip atau karena kondisi fisik arsip. Alasan pembatasan dapat bersifat situasional karena pertimbangan keamanan nasional dan dapat juga karena alasan profesional dalam sistem layanan kearsipan.
Pemindahan Arsip
Tindakan dan prosedur yang dilalui dalam proses penyusutan arsip dengan cara memindahkan arsip inaktif dari unit kerja pengolah ke unit kearsipan instansilorganisasi yang bersangkutan. Pemindahan arsip dapat dilakukan secara berkal atau pada saat tertentu yang dinilai tepat oleh instansi yang bersangkutan yang dalam pelaksanaannya setiap arsip yang dipindahkan dicatat dalam sebuah daftar arsip/daftar pertelaan arsip.
Pemeliharaan Arsip
Tindakan dan prosedur yang harus dilakukan dalam rangka penyelamatan dan petlindungan arsip baik dari segi fisik maupun informasinya. Pemeliharaan dilakukan untuk menjamin bahwa arsip disimpan ditempat yang tepat, dengan fasilitas tepat dan dapat ditemukan dengan cepat. Dalam arti luas pemeliharaan arsip mencakup juga kegiatan pelestarian arsip. Lihat juga Preservasi Arsip
Non Arsip
Segala ikutan dalam proses korespondesi yang informasinya tidak menpunyai nilai arsip namun biasanya menjadi bagian dari berkas arsip, pustaka dan naskah/dokumen yang tidak atau belum dikomunikasikan. Termasuk di dalamnya adalah : berkas penyangga, pustaka, duplikasi, naskah/ dokumen yang tidak dikomunikasikan, naskah yang dibuat hanya untuk hanya untuk rujukan atau pemeran dan ikutan lain yang tidak memiliki informasi pelengkap pada arsipnya.
Penataan Arsip
Tindakan dan prosedur yang dilalui dalam pengaturan arsip berupa penempatan arsip dalam sarana kearsipan, misalnya dalamfiling cabinet, dalam boks dan dalam rak/lemari arsip, sesuai dengan perencanaan tata letak yang ditetapkan. Penataan arsip yang pada dasarnya adalah pengelolaan aspek fisik, hanya dapat dilakukan setelah arsip dideskripsikan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku sehingga mencerminkan kelanjutan dari pengaturan dari aspek intelektualnya. Ketetapan …
Pedoman Penyusutan Arsip
Dokumen yang mengatur tahapan seluruh proses penyusutan arsip baik berupa kegiatan reguler atas dasar Jadwal Retensi Arsip maupun kegiatan ad-hoc atas dasar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Bagi institusi yang telah memiliki Jaclwal Retensi Arsip proses penyusunan pedoman dan tindakan penyusutan menjadi sangat sederhana dan sangat efisien. Lihat juga Disposisi Arsip
Nilai Guna Sekunder
Nilai arsip yang dasarkan pada kegunannarsip bagi kepentingan instansi/ organisasi lain selain penciptanya dan atau kepentingan umum terutama bagi arsip yang ber nilai guna pertanggung jawab nasional. Penentuan nilai guna sekunder didasarkan atas penilaian arsip yang bersangkutan memiliki nilai yang berkesinambungan dari saat masih aktif, Inaktif hingga menjadi arsip statis, baik untuk kepentingan sejarah dan/ penelitian dan/ penyelenggaraan kehidupan berbangsa …
Nilai Guna Sejarah
Nilai arsip dilihat dari kepentingan penelitian sejarah yang berhubungan dengan instansi penciptanya atau berisi informasi mengenai orang, organisasi, tempat atau segala sesuatu yang terkait dengan terjadinya sesuatu peristiwa
Nitrat
Substansi kimia yang digunakan sebagai pelapis filem ( cellulose mitrat base ) untuk media rekam citra melalui sistem pencahayaan atau sistem radiasi lainnya. Bahan ini digunakan hingga tahun 1950 dan karena sifatnya yang amat mudah terbakar dan cepat memburuk, diperlukan penanganan teknis dan pengelolaan seksama dalam penyimpanannya. Mulai tahun1951 fungsi Nitrat digantikan dengan cellulose acetate yang menghasilkan jenis filem aman …
