Menggali Ingatan, Menyelamatkan Sejarah: Upaya Melengkapi Khazanah Arsip Jawa Timur Melalui Wawancara Sejarah Lisan

Arsip sering kali diibaratkan sebagai tulang punggung memori sebuah peradaban, penyambung lidah dari masa lalu ke masa depan. Dalam konteks tata kelola negara dan kehidupan berbangsa, arsip statis menempati posisi yang sangat fundamental. Ia tidak hanya berfungsi sebagai rekaman administratif, tetapi lebih dari itu, menjadi memori kolektif bangsa, identitas nasional, serta sumber penelitian historis yang memiliki nilai keautentikan mutlak (Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009). Tanpa arsip yang utuh, sebuah wilayah akan kehilangan pijakan identitas dan rekam jejak pembangunannya. Namun, ketika kita menyusuri lorong-lorong khazanah di berbagai lembaga kearsipan, kita sering kali dihadapkan pada satu realitas yang menantang: adanya ruang-ruang kosong dalam catatan sejarah tertulis. Kekosongan informasi (information gap) ini adalah persoalan klasik dalam dunia kearsipan global maupun nasional. Sering kali, dokumen-dokumen krusial masa lampau musnah akibat bencana alam, rusak karena minimnya fasilitas preservasi yang memadai di masa lalu, bahkan raib dalam pergolakan zaman.

Selain faktor kerusakan fisik, kekosongan arsip juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan politik pencatatan pada masanya. Arsip-arsip tekstual peninggalan pemerintah kolonial maupun masa awal kemerdekaan umumnya memiliki kecenderungan yang sangat elitis, birokratis, dan militeristik. Berbagai dokumen tersebut diproduksi dari sudut pandang penguasa, sehingga rentan terhadap bias kelas dan kerap mengabaikan realitas sosial masyarakat di tingkat akar rumput (Kartodirdjo, 1992). Akibatnya, banyak peristiwa penting yang sengaja tidak dicatat atau dianggap tidak relevan oleh otoritas kala itu. Kondisi ini sangat terasa di Provinsi Jawa Timur, sebuah wilayah yang memiliki lanskap sejarah yang luar biasa dinamis dan bertindak sebagai episentrum dari berbagai peristiwa transisional penting di Indonesia. Meskipun kaya akan peristiwa bersejarah, mulai dari palagan revolusi hingga megaproyek pembangunan pascakemerdekaan, arsip kertas yang menceritakan peristiwa-peristiwa tersebut sering kali menyisakan kepingan puzzle yang hilang. Fragmen-fragmen sejarah lokal Jawa Timur ini tersebar secara sporadis, tidak tertulis, dan hanya tersimpan dalam benak para pelakunya.

Untuk menambal lubang sejarah ini, lembaga kearsipan modern tidak bisa lagi bersikap pasif dan hanya menunggu tumpukan kertas diserahkan oleh instansi pencipta arsip. Di sinilah metode wawancara sejarah lisan (oral history) mengambil peran sentral dan strategis. Metode ini hadir sebagai instrumen vital guna menyelamatkan memori kolektif yang terancam punah, merekonstruksi narasi sejarah lokal Jawa Timur secara komprehensif, dan melengkapi khasanah arsip statis yang selama ini rumpang.

Mengubah Ingatan Personal Menjadi Arsip Institusional

Sejarah lisan dalam dunia kearsipan bukanlah sekadar kegiatan jurnalistik biasa atau upaya mendengarkan dongeng masa lalu dari para sesepuh. Secara konseptual dan metodologis, sejarah lisan adalah instrumen ampuh untuk mengembalikan esensi sejarah kepada masyarakat biasa. Metode ini memberikan panggung dan ruang artikulasi bagi “suara dari bawah” (history from below), seperti para prajurit berpangkat rendah, pekerja lapangan, hingga masyarakat sipil yang kerap kali diabaikan oleh arsip tekstual birokrasi pemerintahan (Thompson, 2012). Melalui wawancara ini, sejarah menjadi lebih demokratis dan multidimensional.

Dalam kacamata standar kearsipan nasional, proses perekaman lisan ini pada hakikatnya diakui sebagai proses “penciptaan arsip baru”. Arsip Nasional Republik Indonesia (2015) menetapkan regulasi bahwa rekaman perbincangan dengan saksi mata atau pelaku sejarah harus melalui metodologi yang sangat sistematis dan terukur. Hal ini krusial karena ingatan personal (personal memory) sifatnya sangat rapuh, subjektif, dan rentan hilang selamanya karena tergerus oleh usia, penyakit, maupun kematian narasumber. Melalui prosedur active archiving, ingatan personal yang rapuh tersebut ditangkap dan direkam menggunakan peralatan audio atau audiovisual beresolusi tinggi. Rekaman tersebut kemudian diolah dengan cermat: ditranskripsikan ke dalam bentuk teks, dideskripsikan ke dalam inventaris, dan dilengkapi dengan release form atau surat pengalihan hak. Hasil akhir dari rangkaian proses panjang ini adalah lahirnya sebuah arsip statis baru (ingatan institusional) yang tidak hanya sah secara hukum dan autentik, tetapi juga siap diakses oleh publik untuk berbagai kebutuhan penelitian dan pendidikan.

Merekam Jawa Timur: Dari Palagan Revolusi hingga Jejak Infrastruktur

Sebagai lembaga yang menjadi garda terdepan pelestarian memori lokal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Disperpusip Jatim) telah mengambil langkah nyata dalam mengimplementasikan penyelamatan arsip melalui wawancara sejarah lisan. Salah satu upaya strategis yang telah diwujudkan adalah perekaman memori kultural bersama maestro seniman tradisional Ludruk, Cak Kartolo. Selama ini, arsip resmi pemerintah seringkali hanya mencatat aspek perizinan formal dan administratif dari sebuah pertunjukan kesenian semata, luput menangkap denyut nadi, kritik sosial, dan dinamika kehidupan para seniman akar rumput. Melalui wawancara mendalam yang dilakukan, Disperpusip Jatim berhasil menyelamatkan narasi autentik mengenai perjalanan panjang kesenian Ludruk yang menjadi cerminan pergeseran kebudayaan pop dan dinamika sosial masyarakat Jawa Timur dari masa ke masa.

Langkah progresif lainnya yang telah ditempuh oleh Disperpusip Jatim adalah pendokumentasian sejarah transformasi sosial-pendidikan melalui wawancara lisan dengan Mr. Kalend Osen, perintis Basic English Course (BEC) sekaligus sosok fundamental di balik lahirnya fenomena Kampung Inggris di Pare, Kediri. Perubahan masif sebuah desa agraris menjadi pusat pembelajaran bahasa berskala nasional adalah fenomena sosial yang tidak akan bisa direkonstruksi secara utuh jika hanya mengandalkan akta notaris pendirian lembaga. Dengan menggali dan merekam kesaksian langsung dari Mr. Kalend Osen, lembaga kearsipan berhasil mengamankan embrio sejarah pergerakan pendidikan kerakyatan yang terbukti memberikan dampak luar biasa terhadap pergeseran demografi dan ekonomi masyarakat setempat, merubah ingatan personal tokohnya menjadi memori institusional yang permanen.

Selain capaian perekaman nyata yang telah dilakukan tersebut, upaya melengkapi khazanah arsip melalui sejarah lisan di Jawa Timur memiliki urgensi untuk terus didorong pada beberapa rentetan peristiwa krusial lainnya yang hingga kini masih sarat akan kekosongan dokumen tertulis, antara lain:

  • Penyelamatan Sejarah Revolusi Fisik dan Akar Rumput 

Dokumen militer kolonial (NICA) umumnya hanya mencatat pergerakan pasukan dan angka korban, luput menangkap detak jantung perjuangan rakyat. Wawancara sejarah lisan menjadi kunci untuk melengkapi arsip mengenai laskar rakyat. Kolaborasi dalam upaya penyelamatan memori terkait dinamika dan taktik di sekitar Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya, misalnya, dapat mengungkap kondisi psikologis dan sokongan rahasia warga sipil yang tidak pernah tertulis di atas kertas mana pun.

  • Melengkapi Narasi Arsip Kartografis dan Fotografis 

Lembaga kearsipan sering menempuh preservasi fisik, seperti restorasi peta-peta gerilya atau foto usang Jenderal Soedirman yang dikurasi bersama museum-museum kesejarahan. Namun, peta dan foto adalah entitas visual yang bisu. Mewawancarai masyarakat yang pernah menjadi dapur umum atau penunjuk jalan rute gerilya tersebut akan memberikan “suara” dan konteks historis yang kaya terhadap arsip visual yang telah direstorasi tersebut (Kuntowijoyo, 2013).

  • Sisi Humanis dari Pembangunan Infrastruktur 

Arsip tekstual pemerintah mungkin menyimpan rapi cetak biru dan laporan anggaran megaproyek pascakemerdekaan. Contoh nyata adalah dokumentasi “Cahaya di Ujung Neyama: Mahakarya Terowongan Tulungagung Selatan Era 1959-1961”. Arsip kertas proyek ini abai pada realitas pekerjanya. Wawancara sejarah lisan dengan para teknisi atau keturunan pekerja lapangan akan menyuntikkan narasi sosial, mengubah arsip infrastruktur yang kaku dan matematis menjadi sejarah kemanusiaan yang emosional.

  • Menggali Sejarah Agraria dan Institusi Riset 

Jawa Timur juga dikenal sebagai lumbung perkebunan. Institusi bersejarah seperti Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) di Jember menyimpan kekayaan arsip administratif. Di sini, sejarah lisan dibutuhkan untuk merekam dinamika sosial para peneliti, para kuli perkebunan, hingga relasi kuasa di masa transisi politik, merubah tumpukan data sains-botani menjadi cerminan peradaban yang berdimensi sosial (Saptari & Holzner, 1997).

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh paparan di atas, menjadi sangat jelas bahwa upaya melengkapi khazanah arsip statis melalui metode wawancara sejarah lisan bukanlah sekadar alternatif tambahan, melainkan sebuah keharusan metodologis yang mendesak. Kekayaan dan kompleksitas sejarah Provinsi Jawa Timur tidak akan pernah tergambar secara utuh dan adil jika kita hanya bergantung pada kacamata arsip tekstual dan birokratis peninggalan masa lalu. Metode sejarah lisan membongkar kekakuan tersebut dengan mendemokratisasi penulisan sejarah, menyuarakan kelompok terpinggirkan, dan merekam sisi paling humanis dari masa lalu yang kerap luput dari stempel resmi pemerintahan.

Bagi lembaga kearsipan, hal ini menandai pergeseran krusial dari paradigma kearsipan pasif menuju active archiving (kearsipan proaktif). Arsiparis masa kini harus menjemput bola, turun langsung ke lapangan merangkai kepingan ingatan masyarakat dengan menggunakan standar presisi, mulai dari tahap riset hingga penandatanganan legalitas hak publikasi arsip lisan. Melalui langkah terukur ini, institusi kearsipan tidak hanya berfungsi sebagai “gudang kertas,” melainkan bertransformasi menjadi pusat penyelamatan memori peradaban yang inklusif, dinamis, dan representatif.

Pada akhirnya, pelengkapan arsip lisan adalah sebuah perlombaan melawan waktu. Para pelaku dan saksi mata sejarah perlahan mulai menua dan meninggalkan kita, membawa pergi ingatan berharga yang tidak tergantikan oleh dokumen apapun. Dengan merutinkan program sejarah lisan, lembaga kearsipan di Jawa Timur sejatinya tengah menyelamatkan suara-suara masa lampau sebelum mereka tenggelam dalam kebisuan yang permanen, demi memastikan bahwa generasi mendatang mewarisi rekam jejak bangsanya secara utuh, jujur, dan berjiwa.

Daftar Pustaka

  • Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (2015). Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelamatan Arsip Melalui Wawancara Sejarah Lisan. Jakarta: ANRI.
  • Kartodirdjo, S. (1992). Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
  • Kuntowijoyo. (2013). Metodologi Sejarah (Edisi Kedua). Yogyakarta: Tiara Wacana.
  • Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 152. Jakarta: Sekretariat Negara.
  • Saptari, R., & Holzner, B. (1997). Perempuan, Kerja dan Perubahan Sosial: Sebuah Pengantar Studi Perempuan. Jakarta: Kalyanamitra.
  • Thompson, P. (2012). Suara dari Masa Silam: Teori dan Metode Sejarah Lisan (Terjemahan oleh S. M. Said). Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *