(Surabaya, 19/06/2025) Sebagai bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029 serta untuk mencapai arah kebijakan yang selaras dengan strategi Perangkat Daerah di Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Penyelarasan Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dengan RPJMD Tahun 2025-2029di Ruang Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) Lt. 3 pada tanggal 18 Juni 2025. Hasil rapat meliputi sasaran agar Tujuan Renstra dapat terkait dengan Sasaran RPJMD serta saling keterkaitan antara Program Prioritas dan Program Perangkat Daerah RPJMD dengan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Renstra serta Memberikan gambaran mengenai penyusunan Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 agar selaras dengan RPJMD Tahun 2025-2029. Adapun Penyelarasan Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dengan RPJMD Tahun 2025-2029 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur telah sesuai.*AL

