Konservasi Fisik Naskah Kuno, Disperpusip Kabupaten Probolinggo serahkan naskah kuno milik masyarakat Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo ke Disperpusip Jatim

Surabaya, 20 Oktober 2023 – Upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dalam melestarikan naskah kuno di Jatim terus dilakukan. Salah satu langkah tersebut yakni berkolaborasi dengan Disperpusip Kabupaten Probolinggo dalam perbaikan atau konservasi fisik berupa laminasi dan restorasi.
Tujuan pelestarian fisik ini adalah untuk mencegah kerusakan dan mengembalikan kondisi fisik yang dimakan zaman. Naskah kuno merupakan karya intelektual, indikator kemajuan sebuah peradaban yang perlu dilestarikan dan dijaga dari kerusakan dan kehancuran.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur telah memberikan perhatian pada upaya pendataan, preservasi atau perbaikan fisik naskah milik beberapa Lembaga dan masyarakat seperti naskah kuno koleksi Museum Mpu Tantular, naskah kuno milik Disperpusip Kota Malang, Naskah Kuno milik masyarakat di Kabupaten Probolinggo. Selain perbaikan fisik, upaya preservasi lain berupa pembuatan kotak penyimpanan dan alih media.
Disperpusip Kabupaten Probolinggo menyerahkan naskah kuno kepunyaan Bapak Noto Sudjono Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo untuk dirawat dan diperbaiki. Upaya konservasi ini akan dapat menyita cukup banyak waktu.
Penyerahan diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo. Beliau mengatakan bahwa naskah tersebut merupakan warisan leluhur oleh karena itu perlu dirawat dan dilestarikan.
Naskah kuno merupakan karya intelektual dari Para Pemikir bangsa kita sendiri, perlu dijaga, dilestarikan dan disebarluaskan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Kerja kolaboratif pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar hasil budaya bangsa tersebut tetap lestari. *wdp)

Leave a Comment