Pertajam Pendataan Naskah Kuno, Disperpusip Jatim Timba Ilmu di Balitbang Kemenag Semarang

SEMARANG, 20 April 2022, – Untuk mempertajam pendataan naskah-naskah kuno yang tersebar di tengah-tengah masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim menimba ilmu di Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Keagamaan (Kemenag) Semarang, Jateng, Rabu (20/4).

Dipimpin Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi, rombongan Disperpusip Jatim diterima Kepala Balitbang Kemenag Semarang Dr. Samidi, S. Ag, MSi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi mengatakan, kunjungan yang ia lakukan adalah dalam rangka menimba ilmu seputar pengelolaan naskah kuno. Pasalnya, sesuai RPJMN dan RPJMD Disperpusip Jatim salah satunya menyangkut pembangunan kebudayaan. Termasuk soal pelestarian dan pengelolaan naskah-naskah kuno menjadi hal yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Perpustakaan merupakan lembaga yang bertanggungjawab melaksanakan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dan kegiatan pelestarian. Melihat itu Perpustakaan sangat memperhatikan persoalan tersebut selain Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” ujar Tiat S. Suwardi.

Lebih lanjut Tiat menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memfokuskan dua program dalam penanganan naskah kuno. Pertama terkait program pelestarian koleksi nasional. Kedua, program pelestarian naskah kuno.

“Dengan demikian, Disperpusip Jawa Timur sekarang ini lebih intensif dalam melakukan kegiatan pelestarian,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebut Tiat, saat ini pihaknya sudah mendata naskah-naskah kuno milik masyarakat di Jatim. Jumlahnya sebanyak 210 naskah kuno.

“Yang sudah dialih mediakan sebanyak 113, yang dialih aksarakan sebanyak 8 naskah dan alih bahasa sebanyak 2 naskah,” jelasnya.

Pada 2022 ini, pihaknya juga memfokuskan pendataan dan pengalihmediaan naskah-naskah kuno keagamaan di pondok-pondok pesantren.

“Seperti naskah kuno di salah satu Masjid di Kab. Magetan, di Ponpes Langitan Tuban, Ponpes Tebuireng Kab. Jombang dan di Ponpes Sumberanyar Kab. Pamekasan,” terangnya.

Untuk itu, sebut Tiat, kunjungan yang ia lakukan ditujukan untuk mengetahui lebih dalam menyangkut kegiatan pengelolaan dan pengembangan naskah kuno yang dilakukan di Balitbang Kemenang Semarang.

“Karena informasi yang kami peroleh, Balitbang Kemenag Semarang sudah lama melakukan kegiatan ini. Bahkan sudah menerbitkan Katalog Naskah Kuno Pondok Pesantren,” sebut Tiat.

“Sehingga, pentingnya di bulan puasa ini kami belajar. Yakni memulai learning by doing,” imbuhnya.

Kepala Balitbang Kemenag Semarang, Dr. Samidi, S.Ag, MSi menjelaskan, soal pelestarian naskah kuno keagamaan yang ia lakukan hanya sebatas menginventarisir dan mendigitalisasi saja. Lebih dari itu, pihaknya tidak melakukan.

“Kalau sampai, seperti halnya konservasi dan preservasi kami tidak melakukan itu. Itu dibutuhkan biaya yang cukup besar. Yang ahli di bidang itu ada di Perpusnas,” terang Samidi.

Sementara untuk langkah inventarisasi dan digitalisasi, cara penting yang ia lakukan adalah soal pendataan. Hal itu penting untuk mengetahui keberadaan naskah-naskah kuno di tengah-tengah masyarakat. Produk yang dihasilkan berupa katalog.

“Katalog hanya info awal. Sebagai pintu gerbang pencarian naskah. Info ini sangat dibutuhkan pencari naskah atau filolog. Dengan diskripsinya. Penelitiannya bisa digunakan untuk mengakses. Kami hanya mengedukasi itu. Kami hanya penyedia data dan informasi saja. Kami tidak punya fungsi penyimpanan,” terangnya.

Ditanya soal tahap kelanjutan setelah melakukan inventarisasi dan digitalisasi, Samidi menyampaikan bahwa pihaknya belum sampai pada tahap alih naskah atau aksara maupun bahasa. Pasalnya, tahap tersebut membutuhkan keahlian SDM. Dan itu tidak dimilikinya.

“Kami melakukan penelitian di masyarakat saja kami sudah kewalahan. Apalagi alih aksara,” jelasnya.

Untuk langkah inventarisasi naskah kuno yang diperoleh, Samidi menjelaskan bahwa pihaknya menjadikannya berupa sebuah katalog.

“Yang sudah kita buat yakni Katalog Naskah Kuno Keagamaan Madura jilid 1 dan 2. Lalu Katalog Keagamaan Islam di Bali. Isinya menyangkut tentang keberadaan naskah kuno lalu berupa apa saja,” katanya.

Sementara untuk digitalisasinya, Balitbang Kemenag Semarang melakukan langkah alih media. Hasilnya akan ditampilkan pada website milik Balitbang Kemenag Semarang melalui Repositori Naskah Kuno.

“Dalam peng-upload-annya kami juga meminta ijin pemilik naskah kuno. Mana yang dijinkana dan mana yang tidak. Kami juga memberikan watermark sebagai cara melindungi penyalahgunaan naskah tersebut,” katanya.

“Ada sekitar 450 naskah kuno yang sudah kami alih mediakan. Kami juga pernah menyelamatkan 17 naskah kuno yang ada di Bali. Caranya kami diminta mengidentifikasi. Karena apa ? karena perdagangan manuskrip masih banyak. Jangan kaget ada masyarakat yang minta untuk dibeli. Karena masyarakat sudah mulai tahu, penting dan tinggi nilainya. Ada yang minta mahar.
Ada juga yang minta kambing,” tambahnya.

Untuk mempermudah langkah awal melalui pendataan, dirinya pun memberikan solusi agar pendataan naskah-naskah kuno di masyarakat dibuatkan surat imbauan yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah. Sehingga, melalui imbauan tersebut diharapkan dapat mempermudah jalannya pendataan dan pelestarian naskah-naskah kuno di tengah-tengah masyarakat.

“Ini penting sekali. Karena surat tersebut pasti akan mendapat perhatian serius. Seperti halnya kami dengan membuatkan surat dari Pak Sekjen Kemenag RI yang kita kirimkan ke pondok pesantren-pondok pesantren,” katanya.(*goa)

Leave a Comment