Desa merupakan ujung tombak dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai sumber data dan informasi dalam penetapan berbagai kebijaksanaan pemerintah sehingga dapat mewujudkan desa yang mampu melaksanakan fungsi pemerintahan secara efisien, transparan dan akuntable.
Dan untuk mewujudkan desa yang mampu melaksanakan fungsi pemerintahan secara efisien, transparan dan akuntable tidak semudah membalikkan telapak tangan diperlukan adanya Kepemimpinan kepala desa yang arif dan bijaksana, kesadaran pemuka agama dan pemuka masyarakat yang tinggi serta peran partisipasi masyarakat yang tinggi dalam membangun desa. Pembinaan intensif dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini kecamatan dan instasi terkait dapat mempercepat proses terwujudnya desa yang mampu melaksanakan fungsi pemerintahan secara efisien, transparan dan akuntable.
Pengertian Desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencaharian di bidang pertanian.
Desa memiliki kekuatan hukum dalam menjalankan pemerintahannya dibawah kepala desa serta perangkat desa lainnya yang juga diawasi oleh BPD atau Badan Permusyawaratan Desa. Hal itu tercantum dalam berbagai aturan serta pengertian desa menurut UU No 6 Tahun 2014 tersebut yang harus dipahami oleh warga negara Indonesia.
Dalam UU No. 6 Tahun 2014 sendiri terbagi atas 122 pasal yang menjelaskan berbagai hal seperti jabatan Kepala Desa, perekonomian desa, aturan mengenai batas wilayah desa serta bagaimana kita menyikapi hal tersebut sebagai warga desa.
Ciri Ciri Masyarakat Desa
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk bisa mengejar kebutuhan individu.
- Penduduk di desa cenderung saling tolong-menolong karena adanya rasa kebersamaan yang tinggi. Hal tersebut berkontribusi akan tingginya tingkat ketergantungan masyarakat di desa terutama bagi penduduk berusia lanjut.
- Pembagian kerja antar penduduk desa cenderung membaur dan tidak memiliki batasan yang jelas. Hal ini dikarenakan rasa kebersamaan dan gotong royong yang amat tinggi pada masyarakat desa.
- Penduduk desa cenderung mengerjakan pekerjaan yang sama seperti anggota keluarganya terdahulu.
- Kehidupan keagamaan di desa lebih kuat jika dibandingkan dengan perkotaan. Hal ini dikarenakan ketatnya kontrol sosial oleh sesama masyarakat desa.
- Perubahan-perubahan sosial cenderung terjadi lambat, tergantung pada keterbukaan masyarakat desa dalam menerima pengaruh yang cukup berbeda dari adat istiadat setempat.
- Kreatifitas dan inovasi cenderung belum diimplementasikan jika penduduk desa tidak mencari tahu informasi terkini tentang hal perkembangan zaman dan teknologi.
- Interaksi banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan bersama daripada faktor kepentingan pribadi.
Fungsi Desa
- Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
- Desa adalah mitra bagi pembangunan kota
- merupakan bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
- Desa adalah sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
Kemudian kita membahas tentang literasi.
Literasi adalah istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, literasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan berbahasa.
Dalam bahasa Latin, istilah literasi disebut sebagai literatus, artinya adalah orang yang belajar. Selanjutnya, National Institut for Literacy menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Education Development Center (EDC) juga turut menjabarkan pengertian dari literasi, yakni kemampuan individu menggunakan potensi yang dimilikinya, dan tidak sebatas kemampuan baca tulis saja. UNESCO juga menjelaskan bahwa literasi adalah seperangkat keterampilan yang nyata, khususnya keterampilan kognitif dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks di mana keterampilan yang dimaksud diperoleh, dari siapa keterampilan tersebut diperoleh dan bagaimana cara memperolehnya. Menurut UNESCO, pemahaman seseorang mengenai literasi ini akan dipengaruhi oleh kompetensi bidang akademik, konteks nasional, institusi, nila-nilai budaya serta pengalaman. Kemudian, di dalam kamus online Merriam – Webster, dijelaskan bahwa literasi adalah kemampuan atau kualitas melek aksara dimana di dalamnya terdapat kemampuan membaca, menulis dan mengenali serta memahami ide-ide secara visual.
Literasi dan desa
Desa Literasi adalah sebuah upaya kolaborasi beberapa komponen yang ada pada masyarakat Desa, bersinergi dan bergerak bersama dalam hal mengembangkan minat/budaya baca, meningkatkan wawasan serta menstimulasi berbagai kreatifitas dan inovasi masyarakat dalam pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pedesaan. Keseluruhan kegiatan tersebut didesain dan diarahkan sedemikian rupa guna memfasilitasi masyarakat terutama kelompok pemuda dan usia sekolah (produktif) agar bisa berperan aktif dalam pembangunan Daerah. Kolaborasi dilakukan dengan mendirikan dan menjadikan Rumah Baca sebagai katalisator, penghubung atau media bagi keluarga, Sekolah dan Masyarakat (Publik) untuk terlibat dalam kegiatan kegiatan pembelajaran yang bersifat pendidikan alternatif sebagai pengembangan apa yang sudah diberikan di sekolah formal.
Dengan Menggunakan Jaringan Rumah Baca yang tersebar dalam lingkup lingkup kecil kehidupan sosial masyarakat (ditingkat RT dan RW), Project Desa Literasi didesain sedemikian rupa untuk bisa melibatkan segenap unsur potensial yang ada di dalam masyarakat agar dapat turut serta dalam penyediaan maupun terlibat langsung pelaksanaan kegiatan kegiatan pembelajaran alternative yang terangkum daam 9 indikator Desa Literasi antara lain:
1. 1 (satu) RW 1 (satu) Rumah Baca
2. School of Parenting (Sekolah Pengasuhan bagi Orang Tua)
3. Street Shop (Bazar Amal Barang Layak Pakai untuk Komunitas Tertarget)
4. Panggung Literasi (Media Aktualisasi Minat dan Bakat Masyarakat)
5. I – Desa (Inkubasi Informasi Ide dan Inovasi Pembangunan Desa)
6. Eco Literasi (Gerakan Kepedulian Lingkungan Alam Pedesaan)
7. Sekolah Relawan (Rekruitmen dan Upgrading Relawan Baca)
8. Kids Zone (Taman Ramah Anak)
9. LiterArt (Pendidikan Karakter berbasis Seni dan Budaya)
Yang dimaksud dengan Kelompok kelompok sosial potensial adalah mereka yang tersebar di masyarakat desa, memiliki kemampuan, kemauan dan komitmen untuk berkolaborasi dalam kegiatan Desa Literasi ini, seperti: organisasi kepemudaan/kemasyarakatan, komunitas komunitas berbasis hobby, kelompok-kelompok profesi hingga forum forum kepemudaan dengan berbagai latar belakang seperti olahraga, lingkungan, pendidikan, seni hingga budaya. (nad)
DAFTAR PUSTAKA
- Rifhi Siddiq (2018). Pengertian Desa. Jakarta
- Angga Munjana (2019). Desa menurut para ahli serta fungsinya. Jakarta
- Berita Desa (2018). Undang-undang pengertian Desa. Jakarta
- Berdesa (2019). Usaha Desa. Jakarta
- Rahmadinata Syafa’at, S.Si (2019). Rumah Literasi. Jakarta