Tanggal 17 Mei dirayakan sebagai Hari Buku Nasional. Pada 17 Mei 2002, Menteri Pendidikan Abdul Malik Fadjar menetapkan 17 Mei sebagai Hari Buku Nasional. Penetapan Hari Buku Nasional menjadi momentum untuk mengingat pentingnya membaca dan menumbuhkan kegemaran membaca. Penetapan Hari Buku Nasional kala itu juga didasarkan dengan momentum hari berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada 17 Mei 1980.
Kegemaran membaca ini nantinya akan membawa dampak positif sepanjang hidup lho, sobat pustaka. Selain meningkatkan prestasi akademik kegemaran membaca ternyata juga berpengaruh terhadap proses-proses pengembangan pribadi yang meliputi self identification, self-construction dan self-awareness sehingga mampu menciptakan berbagai alternatif rencana untuk kehidupan dalam jangka panjang. Dengan membaca kita akan menjadi lifelong learner, karena sejatinya kita akan terus menjadi pembelajar hingga akhir hayat.
Selamat membaca, salam literasi! (Lilis)