Kabupaten Tuban

Profil Kantor Arsip Kabupaten Tuban

    

       

   

A. KELEMBAGAAN

NAMA INSTANSI : KANTOR PERPUSTAKAAN, KEARSIPAN DAN DOKUMENTASI
KAB/KOTA : KABUPATEN TUBAN
NAMA KEPALA : Drs A. AMIN SUTOYO
ALAMAT INSTANSI : JL. HOS COKROAMINOTO NO. 5 TUBAN
TELP/FAX : 0356 323002

B. TUGAS DAN FUNGSI BIDANG KEARSIPAN :

1. Penetapan peraturan dan kebijakan penyelenggaraan kearsipan dinamis di lingkungan kabupaten sesuai dengan kebijakan nasional
2. Penetapan peraturan dan kebijakan penyelenggaraan kearsipan statis di lingkungan kabupaten sesuai dengan kebijakan nasional
3. Penetapan peraturan dan kebijakan penyelenggaraan sistem kearsipan lingkungan kabupaten sesuai dengan kebijakan nasional
4. Penetapan peraturan dan kebijakan penyelenggaraan jaringan kearsipan lingkungan kabupaten sesuai dengan kebijakan nasional
5. Penetapan peraturan dan kebijakan pengembangan sumber daya manusia kearsipan lingkungan kabupaten sesuai dengan kebijakan nasional dan
6. Penetapan peraturan dan kebijakan penggunaan sarana dan prasarana kearsipan lingkungan kabupaten sesuai dengan kebijakan nasional

C. JUMLAH ARSIPARIS :

Tingkat Ketrampilan : 1
Tingkat Keahlian : –
Petugas Kearsipan : 17

D. SARANA PRASARANA PENYIMPANAN ARSIP :

– Depo/ruang penyimpanan : ukuran : 30 M X 10 M
– Alat Penyimpanan : Rak Besi
– Sarana Perawatan : Kapur Barus

I. PELAYANAN ARSIP

– Ruang Layanan : ada
– Pengguna arsip : Pemerintah
– Rata-rata pengguna tiap hari : 1

J. KHASANAH ARSIP :

No
Asal Arsip
Jumlah
Kurun Waktu
Jenis Arsip

1
2
3
4
5

SKPD Se Kab. Tuban
Kantor Sospol
BP 7
Dinas Pasar
Dinas Pendapatan
3000 Box
10 Box
10 Box
5 Box
5 Box
1960 s/d 2005
1998
1998
2001
2001
 

K. HAMBATAN YANG DIHADAPI :

1. Sarana Prasarana tidak ada
2. Ruangan yang belum efisien
3. Kurangnya kesadaran dinas-dinas untuk mengirim arsipnya

L. PESAN PIMPINAN :

– Provinsi untuk lebih giat melakukan kegiatan pembinaan di daerah kabupaten/kota

 

Database Grand Desain

Kabupaten Tuban
a Format 1      :  Format FM 01 (Data Umum Pelaksana di Daerah)
    Tahun 2012
b Format 2      :  Format FM 02 (Kesesuaian Rencana dan Realisasi)
    Tahun 2012
c Format 3      :  Format FM 03 (Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Internal)
    Tahun 2012
d Format 4      :  Format FM 04 (Check List Mekanisme Pelaksanaan)
    Tahun 2012