Persyaratan Layanan Anak-anak

  1. Anak-anak Taman Kanak-kanak dan sekolah dasar dapat menjadi anggota perpustakaan;
  2. Calon anggota harus bertempat tinggal diwilayah kota Surabaya;
  3. Calon anggota harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh perpustakaan;
  4. Formulir yang sudah diisi harus di tanda tangani oleh kepala sekolah;

Persyaratan Layanan Dewasa

  1. Mengisi formulir pendaftaran;
  2. Menyerahkan foto kopi :
    • Kartu pelajar bagi pelajar;
    • Kartu mahasiswa dan KTP Surabaya bagi mahasiswa;
    • KTP Surabaya bagi masyarakat umum dan karyawan.
  3. Bagi yang tidak mempunyai KTP Surabaya, harus melengkapi:
    • Rekomendasi / surat keterangan dari fakultas ditanda tangani oleh Dekan/ Ketua Jurusan;
    • Surat keterangan dari instansi / kantor di Surabaya, khusus bagi karyawan negeri / swasta;
    • Melampirkan foto kopi KTP daerah asal calon anggota;
  4. Perpanjangan Anggota
    Menyerahkan foto kopi :

    • Kartu pelajar bagi pelajar;
    • Kartu mahasiswa dan KTP bagi mahasiswa;
    • KTP Surabaya bagi masyarakat umum dan karyawan;