Kedudukan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang kepala dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Alamat
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Jl. Menur Pumpungan No.32, Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118
email : [email protected]
website : https://disperpusip.jatimprov.go.id
Telp. 031) 5947830, Fax (031) 5921055