Musrenbang Jawa Timur

PEMBUKAAN DAN SIDANG PLENO MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)TAHUN 2025-2045 DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2025 PROVINSI JAWA TIMUR

(Surabaya, 03/04/2024) Sebagai sarana komunikasi interaktif untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur. Tujuan diselenggarakannya Musrenbang RPJPD dan dan RKPD Jawa Timur adalah untuk membahas rancangan RPJPD Tahun 2045-2025 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, membahas rancangan RKPD Tahun 2025 dalam angka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan, dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah. Hasil dari pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan untuk menjadi bahan dalam Penyempuranaan Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2025.

Narasumber yang hadir meliputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/BAPPENAS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur. Peserta terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Legislatif (DPRD Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Akademisi, Organisasi Profesi, Komunitas, serta Media Informasi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Penjabat (Pj.) Gubernur, Adhy Karyono mengatakan bahwa Pemprov Jawa Timur berkonsentrasi pada beberapa isu sosial, salah satunya adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Fokus RPJPD dan RKPD Jawa Timur masih berorientasi pada peningkatan kualitas SDM, percepatan penurunan angka kemiskinan dengan target tahun 2025 sudah berada di bawah 10 persen, kemudian peningkatan infrastruktur jalan, serta transportasi publik modern yang memadai,” ungkap Pj. Gubernur Jatim.

Selanjutnya, Ady Karyono juga membeberkan tentang percepatan proses pengurangan kemiskinan, dimana saat ini masih diatas dua digit, sehingga diupayakan untuk mempercepat penurunannya pada tahun 2024 ini. “Dan akhirnya di tahun 2025 kita tetapkan untuk sampai 2030 dibawah dua digit, dibawah 9 koma,” tegasnya. Sedangkan untuk digitalisasi, Adhy mengatakan bahwa transformasi digital sudah dilaksanakan oleh Pemprov Jatim sejak beberapa tahun lalu. Untuk kedepannya transformasi digital akan terus ditingkatkan sesuai dengan arahan dari Menpan RB.

Pada Musrenbang ini, DPRD menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang RKPD 2025 Provinsi Jawa Timur diantaranya Kemiskinan dan kesenjangan merupakan merupakan permasalahan pembangunan yang klasik di jawa timur. kemiskinan perdesaan (13,98%) masih mendominasi daripada kemiskinan perkotaan (7,5%), maka perlu pendekatan baru melalui penguatan data dan strategi yang tepat berbasis spasial (kewilayahan), khususnya Madura dan tapal kuda. Penguatan konektivitas antar wilayah utara dan selatan Jawa Timur perlu mendapatkan prioritas dalam arah kebijakan RPJPD. Perluasan akses ini diharapkan mendorong titik pertumbuhan ekonomi baru (growth pole) di luar wilayah GerBangKertaSuSiLo yang berdampak pada keadilan dan pemerataan ekonomi. Penguatan daya saing Jawa Timur harus berpijak pada potensi daerah yang diarahkan untuk integrasi sektor primer (pertanian-perikanan) dengan sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa). Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Musrenbang ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Ia memaparkan tentang pembangunan yang harus mengarah pada Birokrasi berdampak, digitalisasi, dan birokrasi yang cepat dan lincah dengan perkembangan zaman. “Sehingga saat ini kita menilai keberhasilan pembangunan suatu daerah berdasarkan dampaknya di masyarakat. Mulai dari penurunan angka kemiskinannya, peningkatan kualitas SDM, dan lain sebagainya,” ujar Menpan RB. *AL

Leave a Comment