Suatu kerangka teoretis bahwa pengelolaan arsip harus mencakup seluruh kurun waktu mulai saat penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, hingga penyusutannya. Kerangka teoretis tersebut memberikan jarak yang tegas antara profesi pengelola arsip dinamis yang biasa dikenal sebagai “records manger” dan profesi pengelola arsip statis yang biasa dikenal dengan nama “archivist “. Pemberian jarak tersebut kemudian tidak dapat dipertahankan ketika profesi kearsipan harus mengelola arsip elektronik, karena dalam kenyataannya memerJukan profesi kearsipan yang memiliki kemampuan muJai aspek perencanaan hingga pelestariannya sebagai arsip statis