Ngawi, 12 Februari 2026 – Upaya penyelamatan naskah kuno terus digalakkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Disperpusip Jatim). Kali ini, bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi (Disperpusip Ngawi), Disperpusip Jatim melakukan kegiatan preservasi dan alih media naskah kuno milik Takmir Masjid Al Ishlah Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, sebagai salah satu bentuk strategi perlindungan warisan intelektual dan pengetahuan ulama dan masyarakat. Preservasi dan alih media ini merupakan tindak lanjut Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno yang dilaksanakan pada hari yang sama.
Masjid Al Ishlah Gentong diketahui menyimpan sekitar 25 naskah kuno bernuansa keagamaan dan pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Naskah-naskah tersebut ditulis di atas bahan daluang, kertas eropa, dan kertas folio, antara lain berupa teks Al-Qur’an, Tafsir Jalalain, kitab fikih, serta manuskrip yang diduga memuat pengetahuan lokal dari seorang kiai asal Kedu, Jawa Tengah.
Masjid Al Ishlah memiliki peran penting dalam penyebaran dan dakwah Islam di wilayah Ngawi. Hal ini tercermin dari keberadaan naskah-naskah kuno yang diwariskan, serta adanya makam Syekh Syihabuddin bin KH Muhammad Ilyas bin KH Ageng Muhammad Besari (Ponorogo) di lingkungan masjid. Temuan tersebut menunjukkan bahwa Masjid Al Ishlah merupakan kantong naskah yang layak mendapat perhatian berbagai pihak guna menjaga warisan intelektual dan jejak peradaban Islam di Ngawi.
Menurut juru kunci, naskah kuno di Masjid Al Ishlah Gentong sebelumnya tersimpan rapi dan tidak ada yang berani membukanya. Seiring waktu, berkat kepedulian para alim ulama setempat untuk mengetahui isi dan kandungan naskah, manuskrip tersebut kemudian dipindahkan ke lemari dan mulai dibersihkan. Saat ini, naskah disimpan di lemari kayu jati dalam kondisi yang lebih tertata.
Melihat hal tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan digitalisasi dan konservasi sebagai langkah pelestarian naskah kuno tersebut.
Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi, Yetty Nilam Sulandriana, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset budaya masyarakat.
“Kami tidak ingin naskah-naskah berharga ini rusak sebelum sempat didokumentasikan dengan baik. Dengan dukungan provinsi, kami melakukan langkah nyata berupa pelestarian fisik dan alih media agar informasi di dalamnya tetap lestari,” ujar Yetty.
Sementara itu, pustakawan dari Disperpusip Jatim yang menjadi koordinator pendampingan menjelaskan bahwa pelestarian fisik bersifat preventif.
“Saat ini kami tengah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran untuk pembuatan kotak portepel sebagai media penyimpanan naskah, guna meminimalkan kontak langsung dengan tangan. Selain itu, dengan keterbatasan waktu yang tersedia, direncanakan pelaksanaan konservasi terhadap 1 (satu) naskah sebagai tahap awal penanganan,” jelasnya.

Selain pelestarian fisik, dilakukan pula proses alih media atau digitalisasi. Tahapan ini bertujuan menyelamatkan isi informasi naskah agar tetap dapat diakses tanpa harus sering membuka naskah asli. File digital tersebut nantinya akan disimpan oleh Disperpusip Jatim, Disperpusip Ngawi, dan pemilik naskah.
Pelestarian naskah kuno di Masjid Al Islah Gentong menjadi contoh praktik baik sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat. Upaya ini tidak hanya menyelamatkan benda fisik, tetapi juga menjaga memori kolektif yang terkandung di dalamnya. Naskah kuno adalah saksi perjalanan intelektual dan spiritual masyarakat Ngawi. Dengan pelestarian fisik yang tepat dan alih media yang terstandar, naskah-naskah tersebut kini memiliki peluang lebih besar untuk bertahan lintas generasi.
Kerja sama Disperpusip Jatim dan Disperpusip Ngawi di Masjid Al Islah Gentong menegaskan satu hal: menjaga warisan dokumenter bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi masa depan yang lebih berakar pada sejarah dan nilai-nilai luhur bangsa. (wdp/put)


