(Surabaya, 14/07/2025) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menghadiri Desk Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 pada Kamis, 10 Juli 2025 di Inspektorat Jatim. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana instansi di lingkungan Pemprov Jatim telah menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja. Evaluasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan sumber daya yang telah dialokasikan, serta memastikan hasil yang dicapai sesuai dengan target yang ditetapkan.
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) adalah aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi, dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan guna peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Pelaksanaan evaluasi AKIP secara umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan guna mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Instansi Pemerintah.*AL



