Disperpusip Jatim Lakukan Desiminasi “Naskah Kuno Isti’dadul  Maut : Menjadikan Naskah Syaikhona Kholil sebagai Warisan Ingatan Kolektif Nasional”

Senin, 16 Juni 2025 Disperpusip Jatim Melakukan diseminasi informasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional melalui webinar dalam forum Diskusi Kelompok Terpumpun bertajuk “Isti’dadul Maut: Telaah Awal Naskah Syaikhona Kholil sebagai Warisan Spiritual Nusantara Menuju Ingatan Kolektif Nasional”, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Disperpusip Jatim) terus melakukan upaya strategis untuk mengupayakan pelestarian naskah dengan inisiatif Perpustakaan Nasional RI, yakni program IKON (Ingatan Kolektif Nasional).


Forum yang diselenggarakan secara daring ini menjadi ruang dialog produktif antara berbagai pemangku kepentingan antara pemilik naskah, akademisi, praktisi naskah kuno, dan komunitas. Acara ini dibuka oleh Yeri Nurita, S.S., Plt. Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpustakaan Nasional RI, yang menitikberatkan kepada pelestarian dan peregisterian naskah sebagai landasan dan tolak ukur ketahanan budaya bangsa. Sambutan utama disampaikan oleh Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si., Kepala Disperpusip Jatim, yang menyampaikan optimisme dan komitmen daerah dalam mengangkat naskah-naskah bersejarah dari Jawa Timur ke panggung nasional dan internasional. Sambutan yang lain disampaikan oleh Dr. Munawar Kholil, Kepala Masyarakat Pernaskahan Nusantara yang menjelaskan fungsi registrasi Ingatan Kolektif Nasional (IKON).


Ir. Tiat S. Suwardi menekankan bahwa naskah “Isti’dadul Maut” karya Syaikhona Kholil bukan sekadar teks keagamaan, tetapi merupakan warisan spiritual yang mencerminkan intelektualitas yang dibalut dalam kesederhanaan masyarakat awam. Naskah ini memiliki nilai dokumenter yang tinggi karena bukan hanya ditulis oleh seorang ulama besar, tetapi juga masih digunakan dalam kehidupan umat.
Dalam sambutannya, Tiat menyampaikan bahwa proses pendaftaran dan pelestarian naskah ke dalam IKON sangat dibutuhkan sinergitas berbagai pihak, baik pemilik naskah, filolog, akademisi dan pemerintah. Pihaknya sejak awal tahun 2021 telah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi naskah, digitalisasi awal, katalogisasi, hingga diseminasi dengan berbagai pakar dari berbagai lembaga. Semua tahapan ini bertujuan memastikan bahwa naskah yang didaftarkan memenuhi kriteria nilai signifikan sebagai dokumen warisan budaya.


Langkah nyata ini dilakukan oleh Disperpusip Jatim banyak mendapatkan apresiasi. Dalam sesi penyampaian materi, menampilkan narasumber pertama, Abdul M. Cholil, Lc., M.Ag., Mudir Ma’had Aly Nurul Cholil Bangkalan, menyampaikan bahwa pelestarian naskah karya Syaikhona Kholil merupakan bagian dari menjaga mata rantai transmisi keilmuan Islam di Indonesia. “Naskah ini tidak mati, ia dibaca, diajarkan, bahkan ditulis ulang oleh para santri. Ini bukan hanya warisan, tetapi nafas yang terus hidup,” tegasnya.


Senada, Dr. Naufal Cholily, M.Th.I. dari UIN Sunan Ampel Surabaya menyampaikan bahwa teks “Isti’dadul Maut” layak menjadi rujukan spiritual kontemporer. Isinya membimbing manusia agar hidup penuh kesadaran dan persiapan menuju kematian sebagai proses suci, bukan semata peristiwa biologis. “Naskah ini tidak kalah relevan dibanding karya-karya tasawuf klasik Timur Tengah. Justru lebih membumi,” tambahnya.


Jika dilihat dari kacamata pelestarian naskah kuno Jawa Timur, Disperpusip Jatim patut mendapat apresiasi. Ekosistem pelestarian naskah mulai dibangun dengan pelibatan berbagai pihak: pemerintah kabupaten/kota, pesantren, akademisi, serta komunitas. Tak hanya berhenti pada aspek penyimpanan, Disperpusip Jatim juga aktif dalam kegiatan edukatif dan promosi naskah kuno kepada publik, khususnya generasi muda.


Tiat menyampaikan bahwa pelestarian naskah tidak cukup dengan konservasi fisik, melainkan juga pelestarian informasi” ujarnya. Menurutnya, naskah seperti “Isti’dadul Maut” harus dikontekstualisasikan kembali agar mampu menjadi sumber nilai, etika, bahkan inspirasi kebijakan di era modern. Dalam konteks ini, program IKON menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan.
Pendaftaran IKON sejatinya bukan hanya sebagai sekadar formalitas. Tiat menjelaskan bahwa naskah yang berhasil didaftarkan akan masuk ke dalam katalog nasional sebagai dokumen dengan nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan tinggi. Hal ini berimplikasi pada pengakuan nasional terhadap naskah tersebut serta peluang untuk dikaji lebih dalam secara akademik maupun dipromosikan dalam diplomasi kebudayaan Indonesia.


Dalam wawancara Ir. Tiat S. Suwardi menyampaikan bahwa misi Disperpusip Jatim adalah menjadikan perpustakaan sebagai ruang interaksi budaya. “Kami ingin menjembatani masyarakat dengan masa lalunya yang gemilang. Melalui naskah, kita membaca siapa kita,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa setiap daerah memiliki potensi naskah, dan tugas pemerintah adalah memfasilitasi proses pengenalan, perlindungan, hingga registrasi nasional.


Langkah Jawa Timur yang progresif dalam mendorong pendaftaran naskah-naskah lokal menjadi cermin penting bagi daerah lain. Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi informasi, naskah kuno tetap menyimpan kebijaksanaan yang tidak bisa digantikan oleh teknologi. Naskah seperti “Isti’dadul Maut” tidak hanya perlu diselamatkan secara fisik, tetapi juga dipelajari, dipahami, dan diwariskan maknanya.
Pendaftaran “Isti’dadul Maut” ke dalam IKON bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan kultural yang lebih luas. Ini adalah undangan terbuka bagi seluruh elemen bangsa untuk merawat ingatan, menjaga identitas, dan menata masa depan dengan akar budaya yang kokoh. Jawa Timur telah melangkah, semoga daerah lain segera menyusul.

Leave a Comment