Perpustakaan memiliki peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat, perpustakaan berfungsi untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi individu yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Salah satu landasan hukum yang mengatur peran perpustakaan adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang mengamanatkan bahwa pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berkewajiban untuk menjamin kelangsungan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar bagi masyarakat. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong pengembangan perpustakaan dan penguatan kapasitas pengelola perpustakaan di berbagai tingkat, mulai dari kabupaten/kota hingga desa/kelurahan.
Pengelola perpustakaan, seperti pustakawan, memiliki peran kunci dalam memberikan layanan kepada pemustaka dengan menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan relevan. Untuk mewujudkan perpustakaan yang berkualitas dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, diperlukan pengelola perpustakaan yang profesional dan kompeten. Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut adalah melalui program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Program ini bertujuan untuk menjadikan perpustakaan lebih dari sekadar tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi yang dapat meningkatkan kecerdasan dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan memiliki potensi besar untuk meningkatkan literasi informasi di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya dapat memperluas kapasitas dan keterampilan mereka, termasuk dalam bidang ekonomi.
Agar program TPBIS dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan, selain meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan, dukungan dari berbagai pihak juga sangat penting. Dukungan ini harus datang dari pimpinan daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, perusahaan swasta, dan media massa. Pencerdasan dan pemberdayaan masyarakat adalah tugas besar yang memerlukan kerja sama antara semua pihak. Untuk memastikan keberhasilan program ini, pertemuan antara stakeholder menjadi sangat penting. Melalui pertemuan ini, dapat dibangun komitmen dan kesepakatan bersama dari semua pihak yang terlibat dalam mendukung transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Agar pertemuan ini berjalan efektif, diperlukan pendampingan teknis yang rutin dan berkala kepada perpustakaan mitra di tingkat kabupaten/kota dan desa/kelurahan. Pendampingan ini bertujuan untuk menyelaraskan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan memastikan bahwa semua stakeholder dapat bekerja sama secara optimal dalam mewujudkan tujuan bersama.
Dan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Pelatihan Kewirausahaan yaitu Kelas Memasak, Kelas Hantaran dan Pelatihan Barista untuk perpustakaan Masyarakat Umum yang mengundang OJOL Mandiri, Komunitas Mata Hati, PW Fatayat NU Jawa Timur pada tanggal 18 Desember 2024 bertempat di Graha Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan ini diikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta. Pelatihan Kewirausahaan ini mendatangkan narasumber yang berkompeten dibidangnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta komitmen bersama dalam mendukung pengembangan perpustakaan yang lebih inklusif dan berdaya guna bagi masyarakat. Program TPBIS yang efektif akan dapat meningkatkan literasi informasi dan pemberdayaan masyarakat, sehingga mempercepat tercapainya tujuan bersama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (*nad-binpus)